K3S MATARAM MINTA MASYARAKAT PAHAMI KOMITE SEKOLAH

id



          Mataram, (ANTARA) - Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta kepada masyarakat untuk lebih memahami peran dan fungsi komite sekolah.

         Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Mataram Kutjib Anwar, di Mataram (17/7),  mengatakan masyarakat jangan terburu-buru mengatakan komite sekolah sebaiknya dibubarkan hanya karena persoalan pungutan sekolah.

         "Peran komite banyak sekali, yakni pengawasan, pembinaan, dan pendanaan. Dan yang paling penting adalah sebagai mitra orang tua siswa dalam upaya menyukseskan pendidikan di sekolah," katanya.

         Menurut dia, wajar jika komite sekolah memiliki kekurangan dan kelebihan karena mereka juga manusia. Oleh sebab itu, jangan terburu-buru untuk melakukan pembubaran.

         Masyarakat harus melihat peran komite sekolah dari sudut pandang kepentingan pendidikan. Bagaimana komite mengusahakan sekolah agar mampu berdiri maksimal dalam tiap kegiatannya.

         Kutjib yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mataram, ini menambahkan komite sebagai mitra sekolah yang menentukan adalah pemerintah, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora). Komite memiliki hak memberikan masukan demi kemajuan sekolah.

         "Perlu diketahui tidak semua komite sama, di tiap sekolah komite itu berbeda-beda. Namun, yang pasti mereka satu tujuan yakni untuk memajukan pendidikan di sekolah masing-masing," katanya.

         Pengawas Pendidikan Kota Mataram, Cukup Wibowo, menambahkan sekolah seharusnya ikut menjabarkan tentang kepentingan komite karena sesungguhnya komite sebagai mitra ideal dari sekolah dalam memecahkan segala persoalan yang menyangkut pendidikan.

         Menurut dia, komite sekolah merupakan representasi dari orang tua karena anggotanya merupakan orang tua dari siswa dan dipilih juga oleh orang tua siswa lainnya.

         "Seandainya ada komite yang tidak mampu memegang tanggung jawab secara maksimal, silahkan diminta untuk mengundurkan diri, Tapi jangan organisasinya yang dibubarkan," katanya.

         Menurut Cukup, tata cara pengambilan keputusan pada komite memang harus dijelaskan karena mungkin banyak masyarakat yang menganggap komite sekolah mengambil keputusan secara sepihak.

         "Kekurang pahaman masyarakat tentang peran dan fungsi komite sekolah juga menjadi salah satu sebab kenapa pada saat penerimaan siswa baru komite sekolah dianggap sebagai biang dari pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah," katanya.(*)