Mataram,  (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat minta Bupati Lombok Tengah H Lalu Wiratmaja segera mencairkan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua yang dijadwalkan berlangsung, 19 Agustus 2010.

   Ketua Divisi Sosialisasi, Informasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Darmansyah di Mataram (21/7), mengatakan, jika anggaran tersebut tidak segera dicairkan, maka akan menghambat pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Lombok Tengah tersebut.

   "Jika anggaran tidak segera dicairkan, maka pilkada putaran kedua di Lombok Tengah terpaksa  diundur, karena itu kami sangat mengharapkan dana tersebut segera dicairkan, karena akan digunakan untuk membiayai tahapan pilkada, seperti pengadaan logistik pemilu," katanya.

   Darmansyah mengatakan,  kedudukan sebagai bupati dan calon bupati seharusnya dipisahkan, boleh saja kecewa karena kalah pada Pilkada, namun dalam kapasitas sebagai bupati memiliki kewajiban untuk menyukseskan pilkada tersebut.

   "Kalau berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut bisa dikategorikan menghambat pelaksanaan pilkada dan ini bisa diancam sanksi pidana, namun kami tidak akan menginstruksikan kepada KPU Lombok Tengah  untuk membawa masalah ini ke jalur hukum," ujarnya.

   Menurut dia, hingga kini KPU Lombok Tengah masih mengkomunikasikan masalah pencairan dana pilkada putaran kedua tersebut dengan pemkab setempat, kalau upaya pendekatan telah dilakukan tetap tidak berhasil pelaksanaan pilkada tersebut terpaksa diundur.

   Sehubungan dengan belum cairnya anggaran pilkada putaran kedua di Lombok Tengah tersebut KPU Lombok Tengah   pimpinan DPRD Lombok Tengah  bersama Ketua Fraksi dan Ketua Komisi menggelar rapat koordinasi dengan KPU setempat. 

  Pertemuan  yang dihadiri Asisten III,  H.Nusriah tersebut membahas masalah dana penyelenggaraan pilkada putaran kedua yang hingga kini belum dicairkan oleh Pemkab Lombok Tengah pada rapat koordinasi itu KPU Lombok Tengah menyampaikan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) pelaksanaan pilkada putaran kedua.

   Ia mengatakan,  KPU Lombok Tenga sudah tiga kali berkirim surat ke bupati agar dana tersebut bisa dikeluarkan, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan.   (*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026