Mataram (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Mataram Susanni menduga ada aksi penyelundupan narkoba melalui barang titipan warga binaannya.
Susanni dalam jumpa persnya didampingi Kadivpas Kemenkumham NTB Dwi Astiti dan Kapolresta Mataram AKBP Guntur Herditrianto di Mapolresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, menduga hal tersebut bisa saja terjadi jika dilihat dari intensitas barang titipan yang masuk di tengah pandemi COVID-19.
"Kalau ternyata dari situ (barang titipan), mungkin ada kelalaian atau keteledoran dari pengawas kami sehingga barang itu bisa masuk dengan cara disisipkan di antara barang bawaan, seperti nasi dan sebagainya, itu suatu keniscayaan. Jadi, kok, bisa barang ada dari dalam, itu pasti penyelundupan," kata Susanni.
Bila ada keterlibatan petugas, Susanni tidak segan untuk memprosesnya secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kalau ada petugas yang terlibat memasukkan, kami akan tindak lanjuti," ujarnya.
Pada Senin (8/6) sore, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan dua transaksi narkoba jenis sabu-sabu di halaman parkir, depan Lapas Mataram.
Dalam aksinya, polisi menangkap sembilan orang, yakni dua tahanan pendamping (tamping) berinisial MA dan AM, tiga narapidana berinisial GA, HE, dan ZA; tiga orang kurir luar lapas berinisial SA, SU, dan HI; seorang petugas sipir Lapas Mataram.
Namun, dari sembilan orang yang ditangkap, dua di antaranya seorang kurir luar lapas berinisial HI yang datang bersama SU membawa paketan sabu-sabu seberat 0,94 gram dan seorang petugas sipir dilepaskan.
"Karena sejauh ini keduanya tidak ditemukan adanya keterlibatan, kami pulangkan. Jadi, statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolresta Mataram AKBP Guntur Herditrianto.
Tujuh orang lainnya, kata dia, hingga sekarang masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Undang-Undang Narkotika.
Berita Terkait
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Tok!! Enam terdakwa penyelundupan sabu-sabu di Aceh Timur divonis mati
Jumat, 14 Juni 2024 10:49
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
Penyelundupan 40 gram sabu ke Pulau Sumbawa digagalkan KPL Labuhan Lombok
Rabu, 28 Juni 2023 12:48
Lapas Mataram berikan sanksi warga binaan terlibat penyelundupan narkoba
Senin, 13 Maret 2023 19:01
Polresta Mataram ungkap modus penyelundupan sabu-sabu dari Medan
Senin, 16 Januari 2023 15:57