Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan, jasad balita hanyut di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7), adalah korban pembunuhan.
"Kondisi mulut berbusa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat.
Tom mengatakan laporan hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunjukkan jika korban atas nama Muhammad Abdullah (2) meninggal karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi (32).
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.
Tom mengatakan jasad Abdullah dibuang pada Senin (6/7) pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cipto.
Usai membunuh dan membuang jasad anaknya, warga Kelurahan Rawa Terate melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
"Kita tangkap pada Rabu (15/7) pukul 19.30 WIB di depan Stasiun Bogor. Sekarang statusnya sudah tersangka," katanya.
Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.
Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban.
Berita Terkait
SAR Mataram hentikan pencarian balita hanyut di sungai
Sabtu, 9 Desember 2023 6:02
Seorang Balita Hanyut Akibat Banjir di Bima
Kamis, 25 Januari 2018 19:49
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14