Jakarta (ANTARA) - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat.
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung.
Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.
Berita Terkait
Tiga ormas Islam dukung MK beri putusan adil
Jumat, 19 April 2024 20:01
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 13:52
Rizieq Shihab menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI
Jumat, 28 Mei 2021 11:51
Polri menetapkan Munarman sebagai tersangka per 20 April
Kamis, 29 April 2021 3:17
Pengacara HRS Munarman ditangkap Densus 88
Selasa, 27 April 2021 18:12
Polri memeriksa tiga terlapor kasus "unlawful killing" secara internal
Kamis, 11 Maret 2021 9:19
Hari ini, Polri tentukan status "unlawfull killing" Laskar FPI
Rabu, 10 Maret 2021 11:58
Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus 6 Laskar FPI
Kamis, 4 Maret 2021 16:38