Mataram (ANTARA) - Remaja berinisial N (14) warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap E, bocah perempuan 6 tahun (yatim piatu) yang tidak lain tetangganya sendiri, Kamis (18/2) sekitar pukul 17.30 WITA.
Perbuatan amoral tersebut, praktis memicu reaksi massa hingga berujung pada perusakkan rumah tempat tinggal pelaku. Bahkan orang tua pelaku, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Aksi tak senonoh itu bermula, sekira pukul 16.30 WITA, terduga datang ke rumah korban, saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6) di ruang tengah rumah korban.
Setiba di rumah korban, terduga memberikan handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu. Lalu terduga yang masih duduk di bangku SMP itu mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp5.000. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.
Berselang seminggu kemudian, teman korban (M) menceritakan kepada kakak korban S (35) terkait perbuatan N tersebut, kemudian S menanyakan pada korban kebenarannya, karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya.
Mengetahui hal itu, korban pun marah lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan pada Jumat, (26/2) pukul 18.40 WITA, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan Pelaku.
Namun, pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain. Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa.
Tak bisa dielak, peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat, sekira pukul 19.00 WITA, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.
Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku, buru-buru mengemasi barang-barangnya karena ia berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa.
Anggota yang pada saat itu berada di TKP sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis, akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya Ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong. Berkali-kali dilerai oleh Anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri.
Tidak berhenti di situ, sekira pukul 20.00 WITA, massa tersebut melakukan perusakkan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu. Kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak isi rumah tersebut. Hingga rumah semi permanen itu, rata dengan tanah dan massa pun membubarkan diri.
Saat ini terduga diamankan ke Mapolres Dompu, ditangani oleh bagian Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
Anggota DPR RI Haryanto terbukti langgar kode etik terkait video asusila
Selasa, 3 Desember 2024 18:27
Korban asusila tersangka tunadaksa di Mataram berjumlah 13 orang
Selasa, 3 Desember 2024 15:29
Artis Nikita Mirzani yakin Vadel segera ditahan atas dugaan asusila
Rabu, 30 Oktober 2024 20:17
Kejari lakukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua di Lombok Tengah
Rabu, 18 September 2024 18:42
Begini modus ayah setubuhi putri kandung di Mataram
Jumat, 9 Agustus 2024 17:39
Polda NTB pantau sidang perkara asusila Brigadir TO
Jumat, 2 Agustus 2024 15:22
Bocah usia 10 Tahun di Lombok Tengah jadi korban asusila
Sabtu, 20 Juli 2024 21:18
Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah
Jumat, 19 Juli 2024 12:20