TUJUH PROVINSI KEPULAUAN MANTAPKAN KERJA SAMA ANTARDAERAH

id

Mataram, (ANTARA) - Pemerintah provinsi dari tujuh daerah kepulauan memantapkan kerja sama antardaerah melalui Rapat Kerja Tahunan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang diselenggarakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (2/2).

Rapat Kerja (Raker) Tahunan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKPK) di Mataram itu dihadiri Gubernur/Wakil Gubernur dan Ketua DPRD dari tujuh daerah kapulauan, yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Raker BKPK itu merupakan kegiatan tahunan ketiga setelah Deklarasi Tujuh Provinsi Kepulauan di Ternate, 10 Agustus 2005.

Dari deklarasi itu kemudian digelar Raker Tahunan BKPK di Manado, Sulawesi Utara, 15 Juni 2007, Raker Tahunan BKPK di Kupang, NTT, 11 November 2009 dan di Mataram, NTB, 2 Februari 2011.
Usai raker tahunan di Mataram itu, Ketua BKPK yang juga Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengatakan, dalam raker itu disepakati sejumlah kerja sama antardaerah sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Ternate 2008.

Pada 20 Januari 2009, di Ternate, Maluku Utara, disepakati untuk membentuk BKPK sekaligus memprogramkan kerja sama pembangunan di berbagai bidang seperti kelautan, kebudayaan dan pariwisata, yang kait-mengait di tujuh provinsi kepulauan itu.

"Dalam pertemuan di Mataram ini disepakati peningkatan dan pengembangan komoditas rumput laut, yang mencakup pembibitan dan budi daya bibit unggul hingga pengolahan dan industri, di masing-masing daerah," ujarnya.

Selain itu, kata Ralahalu, BKPK terus mendorong percepatan pembentukan Dewan dan Badan Pengelola Pelabuhan di masing-masing daerah, terkait efisiensi pengelolaan pelabuhan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhan.

BPKP juga menyepakati pengembangan industri pariwisata (wisata bahari, "community based ecotourism" dan keunggulan lokal), serta menyiapkan paket wisata bersama.

"Pengembangan pariwisata di NTB yang cukup potensial, misalnya, dapat 'link' ke Maluku dan Maluku Utara atau daerah kepulauan lainnya," ujarnya.
Menurut Ralahalu, kegiatan kerja sama antardaerah kepulauan lainnya yakni pengembangan dan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) dan ekosistem laut lainnya.

Tujuh daerah kepulauan juga menyepakati penyusunan rencana zonasi dan aksi masing-masing daerah dalam membangun komitmen pelaksanaan program dan pembiayaan.

"Dengan kerja sama antardaerah provinsi kepulauan ini, diharapkan akan mendatangkan kemajuan bersama di masa mendatang," ujarnya. (*)