Ayah perkosa anak kandungnya di Loteng cekoki miras guna gugurkan kandungan tiga bulan

id Perkosa

Ayah perkosa anak kandungnya di Loteng cekoki miras guna gugurkan kandungan tiga bulan

Istimewa

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Terduga HA (46) warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mengakui telah memerkosa anak kandungnya sebanyak enam kali, karena nafsu. 

Selain itu, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dalam keadaan sadar atau tidak dalam keadaan mabuk. 

"Saya melakukan itu karena nafsu, sebanyak enam kali dalam keadaan sadar," ujarnya pelaku kepada wartawan saat konferensi pers di SubSektor Bandara Lombok, Selasa (25/4).

Baca juga: Ayah kandung tega perkosa anaknya sampai hamil di Lombok Tengah

Pelaku tega memperkosa korban di rumahnya saat keadaan sepi, dan saat istrinya sedang tidur. Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, terduga pelaku juga mengugurkan janin korban dengan cara memberikan miras jenis bram. 

"Saya perkosa di rumah, saat istri sedang tidur dan saat rumah sepi," katanya. 

Pria paruh baya itu juga merasa menyesal telah memperkosa anak kandungnya tersebut, karena perbuatannya masa depan anaknya menjadi suram. 

"Saya meyesal dan minta maaf," ujarnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, dalam kasus asusila itu pihaknya telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pelindungan anak. 

"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kita sedang fokus untuk menyembuhkan korban yang masih dibawah umur," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang Ayah inisial HA (46) warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diamankan Polisi, karena diduga menghamili anak kandungnya sendiri. 

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya inisia S (17) tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/5).

Baca juga: Ayah dan anak pemerkosa gadis belia di Lombok Barat terancam dikurung 15 tahun

Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan, setelah ditanya barulah korban mengaku pernah diperkosa Ayahnya. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"Korban baru hamil tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan miras oleh terduga pelaku," jelasnya. 

Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologis kasus tersebut. Korban masih belum bisa diperiksa, karena kondisi kesehatan korban belum membaaik pasca keguguran. 

"Korban masih sakit, setelah sembuh baru bisa diperiksa. Korban diperkosa berulang -ulang informasi sementara," katanya.