KETUA REI NTB AJAK PENGEMBANG PERUMAHAN BERSATU
Lombok Barat, 7/4 (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Nusa Tenggara Barat, Ni Ketut Wolini, mengajak para pengembang yang belum menjadi anggota organisasi tersebut untuk bersatu, sehingga berbagai kesulitan yang dihadapi bisa dipecahkan bersama.
"Saya mengajak para pengembang perumahan yang belum menjadi anggota Real Estaste Indonesia (REI) untuk menjadi bagian dari organisasi ini. Kalau masuk organisasi akan lebih mudah berjuang dari pada berjuang sendiri," katanya di sela-sela kegiatan dialog sinkronisasi program penyediaan air bersih dengan PDAM Menang-Mataram, di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Kamis.
Ia memperkirakan jumlah pengembang perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum menjadi anggota REI mencapai puluhan orang. Hal itu sebagai akibat dari perubahan aturan pascareformasi.
Para pengembang tidak berkewajiban untuk menjadi anggota REI meskipun mereka melaksanakan aktivitas pembangunan perumahan di berbagai daerah. Hal itu berdampak terhadap sulitnya proses penyelesaian ketika terjadi persoalan dengan berbagai pihak.
Melalui wadah organisasi, kata Wolini, para pengembang perumahan bisa lebih kompak untuk memperjuangkan berbagai kemudahan seperti mengurus izin pembangunan perumahan dari aparat pemerintah.
Pengurusan izin selama ini menjadi kendala kelancaran bisnis perumahan di NTB, selain kendala infrastruktur pendukung seperti penyediaan sarana listrik dari PLN dan sarana air bersih dari PDAM.
"Tapi kami sudah bersyukur PLN sudah menjalin kesepahaman dengan REI NTB dalam hal penyediaan listrik. Demikian juga sekarang dengan PDAM Menang-Mataram, yang bersedia mengundang para pengembang perumahan untuk membicarakan masalah yang terkait dengan air bersih," ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah pengembang perumahan yang sudah menjadi anggota REI NTB hingga saat ini sekitart 40 perusahaan. Jumlah itu diharapkan bisa terus bertambah seiring dengan masih banyaknya pengembang yang belum mendaftarkan diri menjadi anggota.
Wolini memberikan kemudahan untuk menjadi anggota dari organisasi perusahaan pengembang perumahan. Selain itu, iuran yang diwajibkan bagi anggota tidak terlalu besar yakni Rp1,3 juta per tahun.
Sebagian besar iuran tersebut disetorkan ke pengurus REI Pusat dan sebagian lagi dikelola oleh pengurus daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pertemuan baik yang berskala nasional dan lokal serta untuk pembiayaan kegiatan sosial.
"60 persen dari total iuran yang kami pungut dari seluruh anggota diserahkan ke pengurus pusat, sisanya sebesar 40 persen dikelola daerah. Jadi mari silahkan bergabung untuk kita berjuang bersama-sama," katanya.(*)