Penyaluran bantuan tunai PKLW oleh Polda NTB mencapai 143,4 persen

id BLT

Penyaluran bantuan tunai PKLW oleh Polda NTB mencapai 143,4 persen

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung (PKLW) di daerah ini yang mencapai 143.4 Persen.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui siaran pers, Rabu, keberhasilan Polresta Mataram itu karena kemampuan dalam mengatur dan menggerakkan seluruh personel yang ada.

"Ini patut diapresiasi. Polresta Mataram sudah menyalurkan bantuan tunai bagi PKL dan pedagang warung dengan capaian yg spektakuler," kata Artanto.

Artanto menjelaskan sesuai data aplikasi BTPKLW Presisi terkait progres program penyaluran Bantuan Tunai PKL hingga minggu keempat (Minggu, 17 Oktober 2021) pukul 21.00 WIB, dari target 500.000 paket seluruh Indonesia telah tersalurkan sebanyak 258.290 atau 51,7 persen.

Di mana Polda NTB menempati urutan pertama dengan 143,4 persen (termasuk penambahan kuota), disusul Polda Sumatera Utara 100 persen, dan Polda Riau di urutan ketiga dengan 96,38 persen.

"Sebanyak 71 polres se-Indonesia capaiannya di atas 50 persen. Alhamdulillah, Polresta Mataram yang tertinggi, yakni 143,4 persen," kata Artanto.

Apresiasi serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (14/10), saat menyaksikan langsung penyaluran BTPKLW oleh jajaran TNI/Polri di Kota Mataram.

Dalam kesempatan itu Menko Airlangga menyatakan bahwa penyaluran BTPKLW di Kota Mataram sebagai penyaluran terbaik se-Indonesia.

"Kota Mataram menjadi daerah dengan sistem penyaluran BTPKLW terbaik, karena serapan cepat dan tepat sasaran. Jadi, kami ingin melihat langsung proses pencairannya," kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan pemberian BTPKLW dimaksudkan untuk membantu PKL dan pedagang warung akibat terdampak langsung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Mataram di mana saat PPKM level 4 warung dan PKL tidak diizinkan berjualan sementara.

"Jadi bantuan ini sebagai kompensasi, dengan harapan semoga bisa membantu mendukung modal bagi PKL dan pemilik warung," ujarnya usai berkeliling dan berdialong dengan PKL.