POLISI TANGKAP SANTRI PEMBAWA CPU PONPES UMAR BIN KHATAB

id


          Mataram, 13/7 (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang santri  Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khatab di Desa Samolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang kedapatan membawa keluar perangkat utama komputer atau "Central Prosesing Unit (CPU)."
    "Santri itu teridentifikasi bernama Muhdar Ismail yang ditangkap tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita, saat keluar dari pondok pesantren sambil membawa CPU (Central Prosesing Unit)," kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein, di Mataram, Rabu.

         Sukarman mengatakan, penangkapan itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan dicurigai dalam CPU itu tersimpan data-data penting yang dibutuhkan penyidik.

         Saat diinterogasi polisi, Muhdar yang sehari-harinya berprofesi kusir Cidomo namun menjadi bagian dari santri Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khatab itu, mengaku hendak menitipkan CPU itu kepada Fatima Muhdar yang berprofesi ibu rumah tangga.

         "Keduanya merupakan warga Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atau desa tetangga lokasi ponpes itu," ujarnya.

         Pada Senin (11/7) sekitar pukul 15.30 Wita, terjadi ledakan yang diduga bom rakitan di salah  salah satu ruangan dalam Ponpes Khilafiah Umar bin Khatab, yang menewaskan seorang pengurus ponpes yakni Firdaus.

         Namun, sejak saat itu hingga kini polisi belum bisa melakukan olah TKP untuk mengetahui jenis bahan peledak maupun penyebab ledakan yang suaranya cukup keras dan menimbulkan asap itu.

         Pengurus ponpes selalu menghalang-halangi petugas yang hendak masuk ke ponpes itu, dan adanya sejumlah informasi yang menyatakan dalam ponpes itu ada bahan peledak dan sejumlah senjata api.

         Pihak yang mengambil jenasah Firdaus di lokasi ledakan itu juga bukan aparat kepolisian, melainkan sanak keluarganya, karena tidak diizinkan oleh pengelola ponpes tersebut.

         Jenasah Firdaus juga telah diotopsi dan pada Selasa (12/7) malam diserahkan kepada sanak keluarganya untuk dikuburkan.  
    Aparat kepolisian kemudian mengepung ponpes itu namun baru sebatas berjaga-jaga dan mengawasi pergerakan pengurus dan santri dari luar.

         Kini, Polda NTB tengah mematangkan rencana aksi besar penggerebekan ponpes itu untuk kepentingan olah TKP sekaligus penyelidikan lebih lanjut.

         Jumlah personil yang mengamankan ponpes itu sebanyak enam peleton atau sekitar 200 orang, termasuk satu peleton satuan TNI.

         Berdasarkan cacatan Polda NTB, Ponpes Umar bin KHatab yang didirikan oleh Ustadz Abrori (anak dari Ustadz Ali) pada 2003 itu, memiliki 49 orang santri, termasuk Firdaus yang tewas akibat ledakan, dan Sa'ban Abdurrahman yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTB dengan sangkaan membunuh anggota Polsek Bolo Brigadir Rokhmat, 30 Juni lalu.

         Yayasan Umar bin Khatab itu diketuai oleh Muhammad, SPd, dan Muhajidul Haq selaku sekretaris yayasan. (*)