Mataram (ANTARA) - AS (50) salah seorang karyawan Hotel Aston Sunset, Kabupaten Lombok, Utara Nusa Tenggara Barat yang ditemukan tewas diduga kesetrum listrik belum didaftarkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sehingga tidak mendapatkan santunan resiko kecelakaan kerja.
General Manager Hotel Aston Sunset Dodit, yang dihubungi dari Mataram, Kamis mengakui jika karyawan yang meninggal dunia tersebut belum didaftarkan sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJMSOSTEK).
"Belum didaftarkan karena baru kembali bekerja selama dua minggu, tapi perusahaan tetap akan memberikan santunan dan juga mengurus pemulangan jenazah ke Jawa Timur," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga membenarkan bahwa pekerja Hotel Aston Sunset yang meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaannya tidak terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami sudah cek di sistem, korban sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta, namun sudah nonaktif dan sudah mengklaim jaminan hari tua pada November 2020," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para pemberi kerja di kawasan wisata tiga gili di Kabupaten Lombok Utara, yakni Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno, agar mereka tetap mendaftarkan pekerjanya yang masih dipekerjakan meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kami sarankan agar pemberi kerja tetap memberikan perlindungan bagi pekerjanya, terutama di bagian yang punya resiko tinggi, minimal ikut dua program dasar kalau memang kondisi keuangan perusahaan belum stabil," ucap Adventus.
Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya mengatakan AS (50), yang merupakan karyawan Hotel Aston Sunset di bagian teknisi enginering, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terlentang dengan tangan sebelah kiri menggenggam cok terminal listrik dengan posisi terbuka, pada Selasa (25/1), pukul 11.00 Wita.
Korban yang berasal dari Magelang, Jawa Timur itu, dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Pemenang dan telah berkoordinasi dengan Polsubsektor Gili Indah untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP)
"Kami telah melaksanakan olah TKP, selanjutnya bersama dengan staf hotel Aston Gili Trawangan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan penitipan jenazah korban," katanya.
Berita Terkait
Kenalan yuk dengan program manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 29 Juni 2024 5:12
Pemkab Lombok Tengah Wakili NTB di ajang Paritrana Award 2024
Sabtu, 20 April 2024 5:08
Kisah haru di balik santunan BPJAMSOSTEK: warisan Bahraendra untuk masa depan anaknya
Rabu, 27 Maret 2024 18:41
Manado perpanjang perlindungan pekerja rentan
Senin, 4 Desember 2023 5:59
BPJAMSOSTEK beri santunan ahli waris aparatur desa
Kamis, 30 November 2023 5:02
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting bagi PMI
Senin, 30 Oktober 2023 16:25
Bandarlampung upayakan pekerja rentan terlindungi BPJamsostek
Jumat, 20 Oktober 2023 18:44
BPJamsostek memperluas informasi JKM dan JKK di Kabupaten Lembata
Rabu, 6 September 2023 18:20