Pemkot menegur pelaku usaha tidak terapkan aplikasi PeduliLindungi

id peduli,lindungi,mataram

Pemkot menegur pelaku usaha tidak terapkan aplikasi PeduliLindungi

Dokumen - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, melakukan pemidaian barcode PeduliLindungi di lobi utama Kantor Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menegur sejumlah pelaku usaha yang tidak memasang aplikasi PeduliLindungi, dan memasang namun kesannya hanya untuk pajangan tidak dimanfaatkan.

"Kasus itu kita temukan pada beberapa pelaku usaha, dan setelah kita cek yang memindai barcode PeduliLindungi tidak sesuai dengan pengunjung," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin.

Terhadap pelaku usaha tersebut, lanjutnya, pihaknya telah mengambil tindakan dengan datang langsung ke pelaku usaha dan mengingatkan agar aplikasi PeduliLindungi yang dipasang pemanfaatannya harus tetap diawasi.

Aplikasi PeduliLindungi ini membantu pemerintah melakukan deteksi dini terhadap penyebaran COVID-19, karena itu pelaku usaha yang belum pasang diminta segera pasang.

"Upaya itu menjadi salah satu langkah kita agar bisa keluar dari PPKM level tiga. Untuk itulah, kita fokus melakukan pengawasan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi " katanya.

Sementara Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengakui penerapan aplikasi PeduliLindungi sejauh ini masih butuh pengawasan dan partisipasi masyarakat.

"Upaya kita untuk pemanfaatan PeduliLindungi sudah kita lakukan secara masif, baik melalui edaran maupun sosialisasi. Hanya saja kita sayangkan partisipasi yang belum maksimal," katanya.

Salah satu contohnya, kata Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, di areal Kantor Wali Kota Mataram.

Padahal di setiap pintu masuk kantor wali kota, sudah disiapkan tempat memindai PeduliLindungi, akan tetapi yang melakukan memindai sangat sedikit.

"Mungkin masyarakat abai karena tidak ada sanksi terhadap hal ini, jadi mungkin yang perlu kita siapkan sekarang adalah sanksi tegas bagi yang tidak memindai PeduliLindungi," katanya.

Padahal, tambah Swandiasa, aplikasi PeduliLindungi dinilai efektif untuk melakukan pelacakan kontak serta deteksi dini potensi penyebaran COVID-19.

"Dengan demikian, kita bisa dengan mudah melakukan pemetaan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk diintervensi lebih lanjut," katanya menambahkan.