PAD LOMBOK BARAT DARI HIBURAN TIDAK TERCAPAI

id

     Lombok Barat, 3/1 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, gagal mencapai target pendapatan asli daerah dari sektor pajak hiburan pada 2011 karena menurunnya jumlah pengunjung.

     "Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hiburan pada 2011 sebesar Rp1,8 miliar, namun yang tercapai hanya 60 persen atau sekitar Rp900 juta," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lombok Barat H Poniman di Gerung, Selasa.

     Selain menurunnya jumlah pengunjung, menurut dia, penyebab lainnya adalah besaran target yang dibebankan juga terlampau tinggi.

     "Tetapi kalau dibandingkan pada 2010 pencapaiannya memang meningkat, karena itu targetnya juga meningkat pada 2011," ujarnya.

     Peningkatan PAD, kata dia, diperoleh dari pajak restoran yang melebihi 100 persen. Dari target Rp7,1 miliar tercapai senilai Rp7,5 miliar.

     Pajak hotel juga mengalami peningkatan. Dari target yang dibebankan sebesar Rp12 miliar tercapai Rp16,5 miliar.      

     Poniman membantah rendahnya pencapaian PAD dari sektor pajak hiburan terjadi karena kebocoran seperti tudingan kalangan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat.

     "Kebocoran PAD perlu diluruskan maknanya. Apakah kebocoran itu artinya uang sudah didapat lalu digunakan atau bagaimana maksudnya. Itu perlu ada penjelasan yang detail agar masyarakat tidak bias memaknainya," ujarnya.

     Ia juga dengan tegas menepis kemungkinan terjadinya kebocoran karena setiap petugas DPPKAD melakukan penagihan pajak selalu disertai surat setoran pajak daerah (SSPD) yang dilengkapi nomor resi serta tercatat resmi.

     Dengan pola seperti itu, kecil kemungkinan petugas DPPKAD yang melakukan penagihan  menyelewengkan pajak yang disetor wajib pajak.        "DPPKAD selalu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan 2011 sudah dua kali diperiksa, yakni pada April dan Oktober 2011. Jadi jauh dari niatan kami untuk melakukan pembocoran PAD," ujarnya.

     Di sisi lain, kata dia, pencapaian pajak hiburan, hotel maupun restoran di kawasan wisata juga harus didukung kinerja sektor lain, seperti promosi wisata, dukungan sarana transportasi hingga fasilitas penerangan.      

     "Kalau semuanya berjalan baik, banyak tamu yang akan datang. Kami tinggal  menagih pajaknya," ujarnya. (*)