Mataram (ANTARA) - Polisi Sektor (Polsek) Rasnae Timur (Rastim) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita puluhan botol minuman keras untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, Kamis (2/9).
Kapolsek Rastim, Iptu Suratno, dalam siaran persnya, Sabtu, menyebutkan sejumlah penyedia miras di wilayah Rastim menjadi target Razia.
"Puluhan botol miras berbagai jenis, berhasil disita dan diamankan,’’ katanya.
"Selain miras melanggar peraturan daerah (Perda), miras juga sebagai penyebab tindak kejahatan," tegasnya.
Karena itu, ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang memabukkan tersebut.
Berita Terkait
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Dicekoki miras, Siswi SMP di Lombok Timur diperkosa tiga pelajar SMA
Senin, 19 Agustus 2024 18:52
Gara-gara miras, Seorang kakak di Lotim pukul adiknya hingga bersimbah darah
Sabtu, 22 Juni 2024 9:10
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37