Mataram (ANTARA) - Polisi Sektor (Polsek) Rasnae Timur (Rastim) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita puluhan botol minuman keras untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, Kamis (2/9).
Kapolsek Rastim, Iptu Suratno, dalam siaran persnya, Sabtu, menyebutkan sejumlah penyedia miras di wilayah Rastim menjadi target Razia.
"Puluhan botol miras berbagai jenis, berhasil disita dan diamankan,’’ katanya.
"Selain miras melanggar peraturan daerah (Perda), miras juga sebagai penyebab tindak kejahatan," tegasnya.
Karena itu, ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang memabukkan tersebut.
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49