Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo membakar gelanggang dan memotong dua ekor ayam saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Selasa.
"Alat peraga judi atau gelanggang dibakar dan dua Ekor ayam aduan disembelih oleh petugas ditempat," ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Masdidin SH melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dalam siaran pers yang didapat Antara NTB, Selasa.
Kepala Satuan Reskrim polres Bima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Masdidin SH melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyatakan sebelumnya telah ada laporan dari masyarakat perihal lokasi tersebut sering digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Mengetahui laporan tersebut Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bolo Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rusdin bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP pukul 12.30 Wita.
Melihat adanya aparat yang datang pelaku kabur dan meninggalkan barang bukti. Akibat kejadian tersebut petugas mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam atau tindak kejahatan lainnya, apabila tetap melakukannya maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.
Berita Terkait
Polisi bubarkan lokasi sabung ayam di Lombok Timur
Sabtu, 18 Mei 2024 19:02
Polisi bubarkan judi sabung ayam di Hutan Loang Gali Lombok Timur
Senin, 29 April 2024 18:03
Masyarakat resah, Timsus Polsek Dompu gerebek judi sabung ayam
Kamis, 15 September 2022 16:16
12 pelaku judi sabung ayam di Lombok Timur ditangkap polisi
Minggu, 21 Agustus 2022 15:27
Kakek usia 64 tahun di Lombok Tengah kedapatan buka judi sabung ayam
Selasa, 28 Juni 2022 19:44
Pejudi kabur, polisi obrak abrik arena sabung ayam dan bola adil di Plampang Sumbawa
Senin, 30 Mei 2022 17:11
Curi sepeda motor di lokasi sabung ayam, FA warga Pohgading Lotim ditangkap polisi
Sabtu, 28 Mei 2022 19:30
Saat bulan puasa, Polisi gerebek judi sabung ayam di Tanak Awu Lombok Tengah
Rabu, 27 April 2022 18:35