Gelanggang sabung ayam dibakar polisi, dua ekor ayam dipotong

id Sabung ayam,Bima

Gelanggang sabung ayam dibakar polisi, dua ekor ayam dipotong

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo membakar gelanggang dan memotong dua ekor ayam saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Selasa. 

Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo membakar gelanggang dan memotong dua ekor ayam saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Selasa. 

"Alat peraga judi atau gelanggang dibakar dan dua Ekor ayam aduan disembelih oleh petugas ditempat," ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Masdidin SH melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dalam siaran pers yang didapat Antara NTB, Selasa. 

Kepala Satuan Reskrim polres Bima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Masdidin SH melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyatakan sebelumnya telah ada laporan dari masyarakat perihal lokasi tersebut sering digunakan sebagai arena judi sabung ayam. 

Mengetahui laporan tersebut Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bolo Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rusdin bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP pukul 12.30 Wita. 

Melihat adanya aparat yang datang pelaku kabur dan meninggalkan barang bukti. Akibat kejadian tersebut petugas mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam atau tindak kejahatan lainnya, apabila tetap melakukannya maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.