12 pelaku judi sabung ayam di Lombok Timur ditangkap polisi

id Sabung Ayam

12 pelaku judi sabung ayam di Lombok Timur ditangkap polisi

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pringgabaya, berhasil menangkap 12 orang pelaku judi sabung Ayam di Dusun Padamara Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (20/8).

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pringgabaya, berhasil menangkap 12 orang pelaku judi sabung Ayam di Dusun Padamara Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (20/8).

"Kita berhasil tangkap belasan pelaku sabung Ayam," ungkap Kapten Mastun Danramil 1615-02/Pringgabaya.

 Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Dijelaskannya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat karena sudah meresahkan warga disekitar.

"Berdasarkan laporan ini, pihaknya bersama Kapolsek dan Camat berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah meresahkan," ujarnya.

Masrun juga menegaskan pihaknya siap membackup Kepolisian maupun Pemerintah Kecamatan dalam mewujudkan kondusifitas wilayah, memberantas penyakit masyarakat dan mencegah tindakan kriminalitas di wilayah Koramil 1615-02/Pringgabaya yang meliputi Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Suela.

Dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 39 unit sepeda motor, 4 ekor ayam dan 12 pelaku yang langsung diamankan di Polsek Pringgabaya.