Curi sepeda motor di lokasi sabung ayam, FA warga Pohgading Lotim ditangkap polisi

id Sabung Ayam,Lombok Timur,Pohgading

Curi sepeda motor di lokasi sabung ayam, FA warga Pohgading Lotim ditangkap polisi

membongkar arena judi sabung ayam di bukit balau Desa Kemilau Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Fa (27), warga Pohgading, kini mendekam di sel tahanan setelah ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur, terkait aksinya melakukan pencurian sepeda motor milik  Faoziah, warga Kerumut, Kamis (26/5) lalu di lokasi sabung Ayam.

Pelaku melakukan aksinya, saat korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dan ditinggal pergi menonton sabung Ayam di wilayah Pohgading. 

Atas laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama barang bukti. Pelaku kini mendekam di se  Polres Lotim, guna menjalani proses hukum.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Iptu Oesman Nicolas, saat dikonfirmasi membenarkan, Tim Puma Polres Lotim, berhasil menangkap Fa (27), warga Pohgading, di rumahnya, Sabtu (28/5) , terkait kasus pencurian sepeda motor di lokasi sabung Ayam di wilayah Pohgading.

"Pelaku Ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berusa sepeda motor dan kunci T yang digunakan jalankan aksi," ucapnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan  Polres guna menjalani proses hukum, ucapnya.