Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung penuh biaya rawat inap Nilawati (23), salah seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Nila yang merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) itu, di Gorontalo, Senin, mengatakan, biaya pengobatan yang ia dapatkan seluruhnya ditanggung oleh Program JKN saat sakit tifoid.
Pada awalnya, Nila sangat khawatir akibat dirinya yang harus mendapatkan pelayanan rawat inap selama enam hari dan obat-obatan yang ia dapatkan tentunya memerlukan biaya yang cukup besar. "Pengalaman berobat menggunakan JKN, saya sangat baik sekali, kena tifus dan Dokter bilang harus dirawat di rumah sakit. Sempat takut soal biaya yang besar tapi untungnya semuanya gratis karena ada JKN," ucap dia.
Selain karena biaya pengobatan-nya yang sudah ditanggung seluruhnya oleh Program JKN, Nila menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit sangat baik. Mulai dari ruang perawatan pertama, dokter dan perawat langsung menangani dengan baik sampai dirinya dibawa ke ruang rawat inap. "Pelayanan dari tenaga kesehatan di rumah sakit juga sangat baik, saat saya datang langsung ditangani oleh dokter dan suster jaganya." ungkap Nila.
Dari pengalaman manis berobat menggunakan Program JKN yang dirinya dapatkan, Nila sangat bersyukur karena sudah menjadi peserta sejak lama. Nila mengaku tidak pernah merasa rugi dari iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan nya, hal itu lantaran manfaat yang sudah dirasakan nya.
Ia juga tak lupa mengucap syukur atas adanya Program JKN, dan berharap agar program tersebut bisa terus berlanjut karena manfaatnya yang sangat luar biasa . Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal mengatakan, jika pihaknya memiliki 'Bridging System antrean online' yang diterapkan di beberapa rumah sakit mampu memudahkan akses layanan peserta program JKN-KIS.
Baca juga: Peserta JKN tahun 2022 di Lombok Timur capai 748.427 jiwa
Baca juga: 47 ribu warga Kota Mataram belum terdaftar jaminan kesehatan
Setiap peserta bisa mengecek jumlah kelas rawat inap yang tersedia dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk bisa mendaftar secara online dan bisa mendapatkan antrian untuk pelayanan di rumah sakit dari rumah. "Ini untuk memastikan sistem antrean di rumah sakit yang sudah terintegrasi dengan Mobile JKN," ucap dia.
Ia menjelaskan, bridging system antrean online diterapkan hampir di setiap rumah sakit yang tersebar di Provinsi Gorontalo. Seperti di Rumah Sakit Bio Klinik, Rumah Sakit Umum Daerah Ainun di Kabupaten Gorontalo, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit Multazam serta Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.
Berita Terkait
Permasalahkan klaim BPJS Kesehatan, Senator Lia Istifhama beri empati rumah sakit
Jumat, 6 Desember 2024 11:22
Government seeks solutions for rising online gambling addiction
Jumat, 29 November 2024 2:58
Terapkan BBM Euro 4 diproyeksikan hemat biaya kesehatan
Selasa, 19 November 2024 16:12
Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Kamis, 24 Oktober 2024 20:14
BPJS Kesehatan sebut iuran kelas 3 tak akan naik
Kamis, 8 Agustus 2024 19:43
Kolaborasi, inovasi kunci transformasi digital bidang kesehatan
Senin, 24 Juni 2024 21:08
DPR sebut sistem KRIS BPJS tegakkan prinsip keadilan
Kamis, 23 Mei 2024 18:50
Program pesiar di Lombok Tengah mulai disosialisasikan
Rabu, 22 Mei 2024 12:34