NTB BELUM TERIMA DEVIDEN NEWMONT 2011

id

Mataram, 7/8 (ANTARA) - Manajemen PT Daerah Maju Bersaing (DMB) belum menerima dana bagi hasil atau deviden dari kepemilikan saham di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) jatah 2011 yang menjadi hak daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Belum ada sampai hari ini, memang awalnya diperkirakan Juni atau Juli sudah ada realisasi deviden 2011 itu," kata Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto, di Mataram, Selasa.

PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah (pemda) di NTB yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumba dan Kabupaten Sumbawa Barat.

PT DMB dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk milik Bakrie Group), guna mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang harus didivestasi sesuai perjanjian Kontrak Karya (KK).

PT DMB dan PT Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), dan sampai 2010, PT MDB sudah menguasai 24 persen saham PT NNT senilai Rp8,6 triliun.

Pada 17 Oktober 2011 PTNNT membagi dividen untuk laba tahun 2011 sebesar 200 juta dolar AS kepada seluruh pemegang saham. Dividen dibagi berdasarkan besaran kepemilikan saham.

Sebanyak 56 persen dividen merupakan hak Nusa Tenggara Patnership BV, pemilik saham asing PTNNT. Selebihnya 17,8 persen dividen untuk PT Pukuafu Indah, 2,2 persen untuk PT Indonesia Masbaga Investama, dan 24 persen untuk PT MDB.

Dengan memiliki 24 persen saham, MDB memperoleh dividen sebesar 48 juta dolar AS, dan sebesar 12 juta dolar AS diantaranya merupakan hak Pemda NTB atau 25 persen dari nilai deviden, selebihnya atau 75 persen merupakan hak Multicapital. Nilai dividen itu merupakan nilai kotor sebelum dikurangi pajak.

Namun, dividen yang menjadi hak Pemda NTB itu tidak langsung diterima pemda melainkan disetorkan manajemen PT MDB ke rekening Credit Suisse Singapura.

Bakrie Group membiayai Pemda NTB untuk membeli 24 persen saham Newmont menggunakan dana pinjaman pada Credit Suisse Singapura. Bakrie Group lalu menjaminkan 24 persen saham Newmont yang diakuisisi bersama Pemda NTB itu pada Credit Suisse.

Menurut Andy, kebijakan MDB menjaminkan 24 persen saham PTNNT di rekening Credit Suisse Singapura itu, bukan kewenangan daerah yang diwakili PT DMB.

"Itu urusan MDB (Bakrie Group), yang terpenting deviden yang menjadi hak daerah yakni 25 persen dari 48 juta dolar AS atau sekitar 12 juta dolar AS tetap terbayarkan," ujarnya.

Andy menduga keterlambatan pembayaran deviden yang menjadi hak daerah NTB itu erat kaitannya dengan penundaan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTMDB akibat kendala proses divestasi saham terakhir.

Pembagian deviden biasanya dilakukan setelah digelar RUPS, dan tahun ini MDB belum menggelarnya.

"Kami sudah berkali-kali berkoordinasi, dan dilaporkan akan segera dikucurkan setelah digelar RUPS MDB. Kayaknya setelah lebaran sudah ada kucuran deviden itu," ujarnya.

Deviden Newmont yang dibagikan adalah laba perusahaan setelah dikurangi pajak dan biaya-biaya, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang PT DMB.

Pembagian laba bersih setelah dipotong pajak dan disahkan oleh RUPS, ditetapkan sebagai berikut, deviden untuk pemegang saham (tiga pemerintah daerah) sebesar 90 persen, cadangan umum sebesar dua persen, cadangan tujuan 1,5 persen, dana kesejahteraan lima persen, dan jasa produksi 1,5 persen. (*)