Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa terduga pengedar berinisial IMW (49) yang menjalani bisnis narkoba dengan memanfaatkan kondisi seorang perempuan pengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pemeriksaan IMW ini merupakan tindak lanjut hasil penangkapan pada Rabu (2/11) malam.
"Karena penangkapan berlangsung tadi malam, jadi, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk menentukan status pidana sesuai dugaan yang mengarah pada peredaran narkoba," kata Yogi.
Dia menjelaskan bahwa IMW ditangkap dalam penggerebekan di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, rumah perempuan pengidap ISPA yang berusia paruh baya.
Pengidap ISPA yang tidak disebutkan identitas tersebut dikatakan Yogi bukan lain adalah bibi dari IMW.
"Jadi, terduga pengedar ini cukup pintar dalam menjalankan bisnis narkoba. IMW ini memang sengaja memanfaatkan kondisi bibi dia yang lagi sakit parah, biar tidak ada kecurigaan di tetangga," ucap dia.
Bahkan, pada awal Yogi bersama tim masuk ke lokasi penggerebekan, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari para penghuni rumah, termasuk bibi dari IMW.
"Saat kami masuk ke rumah itu, bibi dari terduga pengedar ini kami lihat sedang terbaring lemas tidak berdaya di dalam kamar. Ada juga kami temukan tabung oksigen. Kondisi dari bibi IMW ini memang sedang sakit parah," ujarnya.
Namun, saat dilakukan penggeledahan dengan dasar surat perintah dari Kapolresta Mataram, ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dalam kaleng permen yang disembunyikan oleh bibi IMW.
"Dari dalam kaleng permen itu kami temukan 12 klip plastik bening siap edar berisi sabu-sabu. Berat kotor barang bukti sedikitnya mencapai 5 gram," kata dia.
Dari hasil interogasi pun terungkap bahwa bibi IMW ini hanya menjalankan tugas menjual barang milik IMW dengan upah penjualan per hari Rp100 ribu.
"Bibi IMW ini jadinya dia tinggal bersama menantu dan anaknya. Bibi dia (IMW) ini mengaku terpaksa menjual untuk tambahan biaya berobat. Dia jalani bersama anak dan menantunya," ujarnya.
Sedangkan, terduga pengedar IMW yang berada di lokasi langsung dikatakan Yogi hanya sebagai pemasok barang.
"Tetapi, waktu kami lanjutkan penggeledahan di rumah IMW. Kami tidak ada temukan barang bukti narkoba. Cuma alat isap sama klip plastik kosong saja. Posisi istrinya IMW juga tidak ada di tempat," kata Yogi.
Dengan memaparkan rangkaian informasi tersebut, Yogi meyakinkan pihaknya kini masih mendalami pemeriksaan terhadap IMW.
"Untuk bibi IMW bersama menantu dan anaknya yang mengaku ikut menjual, kami akan periksa juga. Tetapi, kami pastikan dahulu status dari IMW ini, baru berkembang ke yang lain," ucap dia.
Berita Terkait
China minta AS tak ragukan niatnya berantas peredaran fentanil
Rabu, 27 November 2024 4:47
MPR mendukung penguatan intelijen berantas peredaran narkoba di tanah air
Selasa, 26 November 2024 5:51
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polda NTB ungkap pengendalian peredaran narkoba antarprovinsi dalam lapas
Senin, 28 Oktober 2024 18:15
Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024 13:55
Sejumlah perwira menengah Polri diduga peras tersangka narkoba di Gili Trawangan
Jumat, 20 September 2024 15:34