Mataram, 19/9 (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat nilai transaksi penjualan mete pada pasar lelang komoditas agro kelima pada 2012 mencapai Rp3,4 miliar.
"Nilai transaksi lelang biji mete paling besar diantara 20 komoditas yang berhasil di lelang pada kegiatan temu bisnis antarpengusaha kali ini," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Perlindungan Konsumen, Disperindag NTB Ketut Sugiartha, pada acara pasar lelang komoditas agro V, di Mataram, Rabu.
Kegiatan itu dihadiri sekitar 70 pengusaha dari Provinsi NTB, Bali, Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang diundang Disperindag Provinsi NTB untuk melakukan transaksi jual beli komoditas.
Ia menyebutkan, lima komoditas lain yang nilai transaksinya relatif besar, yakni kemiri senilai Rp1,2 miliar, sapi senilai Rp800 juta, kapuk randu senilai Rp800 juta, kopi luwak senilai 450 juta dan cengkih senilai Rp300 juta.
Secara keseluruhan, nilai transaksi dari hasil lelang 20 komoditas mencapai Rp8,85 miliar.
Menurut Sugiartha, nilai transaksi lelang komoditas agro kelima pada 2012, jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai transaksi pada kegiatan serupa yang digelar pada 27 Juni 2012, yang mencapai Rp1,07 miliar.
"Peningkatan nilai transaksi cukup tinggi. Mungkin karena komoditas yang dibawa para pengusaha lokal banyak diminati pengusaha luar NTB, seperti mete, kemiri dan sapi," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal kontrak jual beli yang sudah disepakati pada pasar lelang tersebut, sehingga kemungkinan gagal serah bisa dihindari.
Sejauh ini, kata Sugiartha, gagal serah barang setelah adanya kontrak jual beli relatif kecil karena antara pemilik komoditas dengan pembeli sudah berkomitmen untuk menepati perjanjian bisnis.
"Kepala dinas sudah menginstruksikan agar kami mengawal proses serah terima barang pascakontrak di pasar lelang. Kalau barang sudah diserahterimakan, kedua belah pihak (penjual-pembeli) harus menyerahkan laporannya ke kami," ujarnya.
Tujuan diadakannya pasar lelang komoditas agro yang digelar setiap tiga bulan sekali tersebut sebagai upaya efisiensi perdagangan dengan memperpendek rantai pemasaran dan mendukung perekonomian daerah serta membentuk harga referensi.
Para petani yang ikut dalam kegiatan pasar lelang komoditas agro itu juga memperoleh manfaat berupa adanya kepastian pasar hanya dengan membawa sampel barang yang akan dijual. Transaksi jual beli dapat dilakukan meskipun barang belum diproduksi.
Selain itu, para petani juga bisa merencanakan pola tanam yang baik, sehingga harga yang akan diterima diharapkan mampu meningkatkan pendapatan mereka.
Sementara manfaat untuk kalangan pengusaha, yaitu adanya kepastian untuk mendapatkan komoditas yang diinginkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Manfaat lainnya adalah para pengusaha dapat mengatur persediaan barang sesuai dengan permintaan pasar serta harga komoditas yang dibeli bisa lebih kompetitif.
(*)