Karangasem (ANTARA) - Bupati Kabupaten Karangasem I Gede Dana meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dibangun sebagai upaya pemenuhan hak bagi disabilitas di wilayah Bali timur itu. "Para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup," kata dia di Karangasem, Bali, Kamis.
Selain lewat Unit Layanan Disabilitas, Pemkab Karangasem telah mengimplementasikan pemenuhan hak tersebut dengan mempekerjakan penyandang disabilitas bersama-sama dengan perusahaan swasta, namun dengan persentase yang masih rendah.
Perlindungan hak bagi penyandang disabilitas agar mendapat kesempatan kerja dan berwirausaha ini digagas Bupati Gede Dana bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem.
"Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas, melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem mengupayakan pemenuhan hak kerja bagi disabilitas dengan menyelenggarakan ULD Bidang Ketenagakerjaan," ujar dia.
ULD di Karangasem terbentuk pada 16 Agustus 2022 sesuai dengan SK Bupati Karangasem Nomor 470/HK/2022, di mana para penyandang disabilitas dinilai memiliki kesempatan juga untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dalam peresmian Unit Layanan Disabilitas, diselingi pula dengan bursa kerja. Kegiatan itu dinantikan Bupati Karangasem I Gede Dana, mengingat pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
"Ketika awal pandemi, banyak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga berdampak pada peningkatan angka pengangguran dan lemahnya perekonomian keluarga," kata dia.
Untuk mengurangi angka pengangguran tersebut, pameran bursa kerja dilihat sebagai angin segar bagi masyarakat untuk dapat dioptimalkan sebaik-baiknya, sehingga nantinya mampu mengatasi dan mengurangi jumlah pengangguran.
Baca juga: Anak tunagrahita harus dibekali pendidikan kesehatan reproduksi
Baca juga: Perlu penguatan Komnas Disabilitas dalam pemenuhan hak
Dalam kegiatan pelayanan dan penyediaan informasi pasar kerja yang diselenggarakan dua hari itu, 12 perusahaan yang terdiri atas perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, perusahaan niaga, perusahaan automatik dan hotel mengikutinya.
Gede Dana menyebut pameran bursa kerja itu untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja, agar pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, sedangkan bagi pemberi kerja memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi berdasarkan syarat dan jabatan yang dibutuhkan.
Berita Terkait
Lapas Lombok Barat siap tampung penahanan Agus Buntung
Selasa, 17 Desember 2024 17:45
Agus dan mantra khusus : Kajian medis, sosial, dan psikologis
Senin, 16 Desember 2024 11:07
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Etika jurnalistik dalam pemberitaan rekonstruksi Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 7:42
Pelecehan seksual oleh tersangka Agus Buntung tuai perhatian publik
Rabu, 11 Desember 2024 18:48
DJSN menggelar pelatihan JKN untuk disabilitas
Rabu, 11 Desember 2024 4:26
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29
Mensos temui IWAS disabilitas tersangka pelecehan seksual di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:11