PEMKAB LOMBOK BARAT ALOKASIKAN ANGGARAN PILBUP 2013

id

Mataram, 25/1 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengalokasikan anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) di 2013, meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Percepatan Pemilihan Kepala Daerah belum terbit.

"Sudah dialokasikan anggarannya sesuai permintaan KPU di kabupaten itu, bahkan sudah disiapkan jadwal pelaksanaannya, meskipun Perpu itu belum terbit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Fauzan Khalid, di Mataram, Jumat.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat semestinya digelar di 2014 sesuai batas akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2009-2014, namun dipercepat setahun atau akan digelar di 2013, terkait Pemilu 2014.

Fauzan mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Lombok Barat yang diajukan KPU Kabupaten Lombok Barat mencapai Rp22 miliar, namun dialokasikan pada APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2013 sebesar Rp18 miliar.

Kekurangan dana sebesar Rp4 miliar dari total perkiraan kebutuhan sebesar Rp22 miliar itu, akan dialokasikan pada Perubahan APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2013.

Hanya saja, dana sebesar Rp22 miliar itu bisa tidak terpakai semuanya karena ada peluang pendanaan bersama dengan Pemprov NTB untuk tahapan tertentu.

Dalam rancangan KPU Kabupaten Lombok Barat, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2014-2019 itu dimulai pada April 2013, dimana saat itu tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018 masih berlangsung.

Tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil NTB itu mulai bergulir sejak 21 Desember 2012 yang diawali dengan pemutakhiran data, dan tahapan pendafataran pasangan calon dijadwalkan 5-11 Februari 2013, serta tahapan pemungutan suara dijadwalkan 15 Mei 2013 untuk putaran pertama, dan 22 Juli untuk putaran kedua.

"Berarti bisa sekalian dengan Pilbup Lombok Barat, sehingga ada sebagian pendanaan yang dapat bersumber dari APBD Provinsi NTB, dan jika seperti itu maka tidak semua dana Pilbup Lombok Barat yang sudah dialokasikan sebesar Rp22 miliar itu terpakai," ujarnya.

Tahapan pemungutan suara Pilbup Lombok Barat dijadwalkan 23 September 2013 untuk putaran pertama, sementara putaran kedua di bulan November, namun tahapan awal pelaksanaannya dimulai April mendatang.

Fauzan memperkirakan jadwal pelaksanaan Pilbup Lombok Barat yang dirancang akan dimulai pada April 2013 itu dapat terlaksana karena Perpu tentang Percepatan Pemilihan Kepala Daerah diyakini akan terbit sebelum April.

Perpu dimaksud sekaligus mempertegas bahwa tidak ada pemilihan kepala daerah di 2014 kecuali pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Perpu itu untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 43 daerah propinsi, kabupaten/kota yang semestinya dilaksanakan di 2014 dipercepat ke 2013. Ke-43 daerah itu, terdiri dari dua daerah tingkat provinsi, 32 tingkat kabupaten dan sembilan kota.

Informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Perpu tersebut akan terbit apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah yang sedang dibahas pemerintah bersama Komisi II DPR tidak bisa selesai pada April 2013.

Mendagri Gamawan Fauzi akan segera berkoordinasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendapatkan kepastian, sebelum mengusulkan konsep Perpu tentang Percepatan Pemilihan Kepala Daerah itu kepada Presiden untuk ditetapkan.

Namun, Perpu itu tidak jadi terbit jika RUU Pemilihan Kepala Daerah (hasil revisi) dapat segera dirampungkan dalam beberapa bulan ke depan.

"Sambil menunggu regulasi itu, apakah akan menggunakan Perpu atau UU Pilkada hasil revisi, yang jelas berbagai kesiapan pelaksanaan Pilbup Lombok Barat harus disiapkan sejak dini," ujar Fauzan. (*)