Jakarta (ANTARA) -
"Dinas KPKP DKI Jakarta berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengawasan dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pelaku usaha peternakan," ujar Eli.

Baca juga: Sumbar dapat kuota 700 ribu dosis vaksin PMK
Baca juga: Kementan RI menyalurkan ganti rugi ternak terdampak PMK di Lombok Tengah
"Dengan meningkatkan 'biosecurity' peternakan dan melaporkan sedini mungkin jika ditemukan ternak yang sakit dan dicurigai PMK," tutur Eli.