Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sumbawa masuk penyidikan jaksa, 6 saksi diperiksa

id korupsi BLUD RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,korupsi RSUD Sumbawa,sumbawa,Kejari Sumbawa Adung Sutranggono

Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sumbawa masuk penyidikan jaksa, 6 saksi diperiksa

Arsip foto-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)

telah menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum

Mataram (ANTARA) - Perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, masuk penyidikan kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Adung Sutranggono ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan bidang pidana khusus.

"Sesuai dengan hasil gelar perkara pada Senin (27/2), penanganan dari perkara dugaan korupsi pada RSUD Sumbawa ini kami tetapkan masuk ke tahap penyidikan," kata Adung.

Pertimbangan perkara ini masuk tahap penyidikan karena kejaksaan telah menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum.

"Iya, sudah ada PMH (perbuatan melawan hukum) makanya naik penyidikan. Tetapi, ini masih penyidikan umum, belum ke persoalan kerugian negara," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.