Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sumbawa masuk penyidikan jaksa, 6 saksi diperiksa

id korupsi BLUD RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,korupsi RSUD Sumbawa,sumbawa,Kejari Sumbawa Adung Sutranggono

Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sumbawa masuk penyidikan jaksa, 6 saksi diperiksa

Arsip foto-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)

telah menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum

Tindak lanjut dari peningkatan status penanganan itu, tambah Adung, penyidik telah menyusun agenda pemeriksaan terhadap saksi yang sebelumnya pernah memberikan keterangan pada tahap penyelidikan.

Hingga hari ini, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa penyidik. Mereka berasal dari sejumlah pegawai RSUD Sumbawa dan rekanan pelaksana proyek.

"Jadi, pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut. Bukan hanya di kalangan RSUD, akan ada ke para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana," ucap dia.

Kejari Sumbawa menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Tindak lanjut laporan, jaksa melakukan kajian dari dokumen kelengkapan laporan yang menguatkan indikasi pidana dalam pengelolaan dana BLUD tahun 2021.

Laporan ini sebelumnya terungkap pernah masuk ke Kejati NTB pada November 2021. Dalam laporan itu, diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran satu miliar lebih dilelang menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Proyek tersebut antara lain pengadaan alat kesehatan DRX Ascend System yang nilainya mencapai Rp1,49 miliar, ada juga mobile DR senilai Rp1,04 miliar.

Menurut pelapor, ada dugaan mekanisme yang berbenturan dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor: 16/2015 tentang PBJ pada BLUD RSUD Sumbawa dan Perpres Nomor: 16/2018 tentang PBJ Pemerintah.

Kemudian, ada juga penyimpangan anggaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam remunerasi pegawai.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.