Kapolsek Ambalawi Diduga Meninggal karena Kecelakaan Tunggal

id Kecelakaan Tunggal

Untuk sementara, melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), akibat kecelakaan tunggal. Ini berdasarkan laporkan Kepala Kepolisian Resor Kota Bima
Mataram,  (Antara) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat AKBP M Suryo Saputro menegaskan Kepala Polisi Sektor Ambalawi, Kabupaten Bima, Iptu Abdul Salam, meninggal dunia diduga karena kecelakaan lalu lintas tunggal.

"Untuk sementara, melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), akibat kecelakaan tunggal. Ini berdasarkan laporkan Kepala Kepolisian Resor Kota Bima," katanya di Mataram, Minggu.

Ia membantah informasi yang beredar bahwa Kapolsek Ambalawi meninggal karena ditembak orang tak dikenal.

"Tidak ada seperti itu (penembakan). Bahkan dari pihak keluarga menerimanya sebagai suatu musibah yang sudah lazim," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh dari Kapolres Kota Bima, kata dia, Kapolsek Ambalawi Iptu Abdul Salam meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 08.00 Wita.

Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak sekitar 15 kilometer dari rumah korban menuju Polsek Ambalawi.

Lokasi TKP tergolong daerah sepi yang dikelilingi persawahan, tanah kosong dan perbukitan, tanpa ada perumahan, sehingga jarang ada pengendara yang melintas.

Tubuh Iptu Abdul Salam yang terpisah dari sepeda motornya dengan jarak sekitar lima meter, ditemukan oleh seorang guru yang melintas.

Berdasarkan hasil visum, kata Suryo, terdapat beberapa luka di beberapa bagian tubuh korban, seperti luka lebam di bagian mata, diduga akibat benturan dengan benda keras.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima untuk divisum, sebelum dimakamkan di pemakaman umum Bedi, Kota Bima, pada siang harinya," ucap Suryo.

Sementara itu, Humas PT Jasa Raharja NTB Erwin Setia Negara, mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai Kapolsek Ambalawi, Kabupaten Bima, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun, dari informasi sementara yang diterimanya korban mengalami musibah kecelakaan lalu lintas tunggal, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan santunan.

"Itu informasi yang saya terima dari Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Bima tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Tapi kami tetap menunggu perkembangan dari pihak kepolisian," katanya.