Dukcapil Mataram menargetkan pengguna identitas digital capai 25 persen

id IKD,Mataram,Dukcapil

Dukcapil Mataram menargetkan pengguna identitas digital capai 25 persen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran  M Amin. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun 2023 di daerah itu bisa mencapai 25 persen dari wajib KTP (kartu tanda penduduk).

"Target tersebut sesuai dengan target pemerintah secara nasional, yakni 25 persen dari wajib KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan jumlah wajib KTP di Kota Mataram berdasarkan data terakhir sekitar 300.000 jiwa. Artinya, 25 persen pengguna IKD di Kota Mataram tahun 2023 ditargetkan 75.000 jiwa.

"Sementara jumlah pengguna IKD di Mataram saat ini baru sekitar 1.500 jiwa. Jadi PR kita masih banyak," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan layanan penggunaan IKD kepada masyarakat untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Sosialisasi dilakukan, selain melalui berbagai kegiatan, juga langsung kepada warga yang datang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke Kantor Disdukcapil Mataram.

Setiap warga yang datang mengurus adminduk ditawarkan oleh petugas untuk menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital. "Alhamdulillah, ada masyarakat yang antusias langsung mau, ada juga yang masih belum mau karena berbagai alasan," katanya.

Namun demikian, pihaknya yakin dan optimistis jika masyarakat sudah tahu manfaat dan kemudahan aplikasi IKD, tanpa dipaksa mereka akan mencari dan datang sendiri untuk dibantu mengunduh aplikasi tersebut.

Amran mengatakan aplikasi IKD sebagai salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat dalam penggunanya. Sebab, jika sudah ada identitas kependudukan digital, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barkode yang ada.

"Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Identitas digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP elektronik manual," katanya.

Karena itu, lanjut Amran, untuk mencapai target 25 persen pengguna IKD, pemerintah juga harus lebih aktif melakukan kerja sama dengan instansi terkait. Misalnya, di bandara yang hingga saat ini IKD belum terkoneksi, termasuk beberapa layanan lainnya.

"Hal itu sebagai salah satu motivasi kita dalam mengajak masyarakat menggunakan IKD," katanya.