Batam (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masyarakat bisa mengakses seluruh layanan publik lewat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital pada Juni 2024.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Kota Batam, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan hal tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
"Selain itu hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI terkait percepatan pemberlakuan IKD atau KTP digital yang dikembangkan oleh Kemendagri saat ini," kata Teguh di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu.
Ia menyebutkan pada tahap pertama IKD yang diterapkan harus bisa melayani sembilan layanan SPBE Prioritas, antara lain layanan terintegrasi di bidang administrasi kependudukan, bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan bansos.
Baca juga: Dukcapil Mataram menunggu regulasi penggunaan KTP digital secara masif
Baca juga: Kota Surabaya terapkan KTP digital untuk transaksi perbankan pertama
"Kemudian transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi," ujar dia.
Teguh mengatakan Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO) yang efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat dalam satu portal nasional terintegrasi.
"Untuk itu Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Peruri bakal melakukan penguatan fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai SSO," ujar Teguh.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan rakornas menjadi sarana monitoring dan evaluasi kinerja Dukcapil serta menjadi wadah untuk koordinasi dan konsolidasi pemerintah, khususnya jajaran Dukcapil seluruh Indonesia.
Baca juga: Dukcapil Mataram menunggu regulasi penggunaan KTP digital secara masif
"Dukcapil adalah satu-satunya unsur pelaksana Kemendagri yang memiliki data kependudukan terlengkap dibandingkan instansi manapun di Indonesia," kata Mendagri.
Selain itu data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil memiliki peran vital yang digunakan untuk berbagai instansi pemerintah dalam menjalankan program maupun kegiatannya, seperti data untuk pemilu, bansos pengentasan kemiskinan, perpajakan, serta perbankan.
Mendagri menambahkan perlu adanya penguatan infrastruktur teknologi informasi guna memastikan keamanan dari IKD sesuai dengan praktik terbaik internasional.
"Jadi KTP digital ini menjadi basis data utama yang digunakan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan publik yang ada di Indonesia. Kita targetkan ini mulai berjalan pada Juni 2024 nanti," ucap Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Warga Lombok Tengah diajak buat KTP Digital
Berita Terkait
Sebanyak 1.053 warga Kota Bengkulu telah menggunakan KTP digital
Minggu, 12 November 2023 7:04
KTP digital di Samarinda capai 11,6 persen
Selasa, 31 Oktober 2023 16:19
Sebanyak 18 ribu warga Batam sudah miliki KTP digital
Kamis, 14 September 2023 19:23
Kota Surabaya terapkan KTP digital untuk transaksi perbankan pertama
Selasa, 27 Juni 2023 19:09
Dukcapil Jakbar dorong warga gunakan KTP digital
Kamis, 9 Maret 2023 16:25
Dukcapil Mataram mewacanakan penempatan petugas KTP digital di kelurahan
Rabu, 8 Maret 2023 16:38
Dukcapil Mataram menunggu regulasi penggunaan KTP digital secara masif
Kamis, 16 Februari 2023 16:14
Sudin Dukcapil Jakut siapkan beralih gunakan KTP Digital
Jumat, 10 Februari 2023 19:48