Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan menemukan potensi kartel di bisnis ayam Sumatera Utara (Sumut) dan karenanya tengah menyelidiki hal tersebut. "Kami sedang menyelidiki soal kartel pakan ternaknya (ayam-red)," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas ketika berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA biro Sumatera Utara, di Medan, Selasa.
Menurut Ridho, salah satu indikasi peluang kartel adalah tingginya harga pakan ayam ternak, bahkan ketika harga jagung turun. Lalu ketika harga naik, KPPU menyebut ada dugaan kenaikan itu nyaris bersamaan lantaran produsen menyurati para penyuplai dan distributor tentang adanya penambahan harga. "Itu terjadi serentak. Jangan-jangan itu kesepakatan," kata Ridho.
Dia melanjutkan, di Sumatera Utara, ada dua pemain besar di sektor pakan dan budidaya ayam. Karena hanya dua, maka KPPU menilai peluang untuk mengatur harga lebih besar. KPPU Kanwil I pun memanggil pihak-pihak yang diyakini terkait untuk meminta keterangan mereka mengenai peluang kartel tersebut.
"Kami sudah mengundang produsen, peternak inti, peternak mitra dan berikutnya kami menjadwalkan pertemuan dengan pihak bakul atau agen. Kami ingin mengetahui apakah agen ini diatur oleh perusahaan," kata Ridho.
KPPU lalu mengingatkan bahwa praktik kartel kemungkinan besar terjadi saat wilayah dalam keadaan inflasi. Para spekulan memanfaatkan tingginya permintaan, daya beli dan berkurangnya pasokan produksi. "Nantinya, kalau harga tinggi, kami akan mengecek apakah masalahnya ada di produsen, transportasi atau bermasalah di pedagang besarnya," ujar Ridho.
Baca juga: Presiden terima daftar 18 kandidat komisioner KPPU 2023-2028
Baca juga: Banten raih KPPU award 2023 kategori pratama
Indikasi kartel, dia menambahkan, tampak di perbedaan harga antara produsen dan konsumen. Kalau perbedaan harga itu menjauh rentangnya, maka bisa jadi untung semakin besar dan ada permainan di situ. Sementara kondisi kompetitif terlihat dengan kecilnya disparitas harga di produsen dan konsumen, kata Ridho.