Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).
Kemudian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM), selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Keempat tersangka berkasnya telah dilimpahkan ke Pangadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dan telah disidangkan.
Berita Terkait
Waskita Karya pastikan jalan di IKN siap digunakan pada 17 Agustus
Jumat, 16 Agustus 2024 20:22
Konsolidasi Waskita Karya dan HK rampung September mendatang
Rabu, 8 Mei 2024 7:12
Restrukturisasi utang PT Waskita Karya belum rampung
Kamis, 1 Februari 2024 5:19
Pakar apresiasi konsistensi Erick lakukan bersih-bersih BUMN
Minggu, 30 April 2023 19:20
DPR mendukung langkah BUMN tingkatkan konektivitas masyarakat
Minggu, 26 Februari 2023 18:54
Berikut peranan mantan direktur Waskita Karya hingga jadi tersangka korupsi
Jumat, 16 Desember 2022 1:43
Korupsi Waskita Karya: Kejagung tetapkan 2 mantan direktur jadi tersangka
Kamis, 15 Desember 2022 21:11
Waskita Beton raih Rp1,15 triliun kontrak baru
Rabu, 5 Oktober 2022 14:55