"Pembentukan forum akan dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama sepuluh kepala daerah se-NTB yang akan disaksikan langsung Gubernur NTB"
Mataram,  (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membentuk forum pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai komitmen dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Kepala Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi NTB M Ilham di Mataram, Sabtu, mengatakan, pembentukan forum PPID NTB tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 24 Februari 2015.

"Pembentukan forum akan dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama sepuluh kepala daerah se-NTB yang akan disaksikan langsung Gubernur NTB," katanya saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh bersama jajaran PPID Kota Mataram.

Dikatakannya, pembentukan forum PPID merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, sehingga keberadaan forum ini dipandang perlu sebagai bentuk komitmen kuat bagi semua kepala daerah.

"Komitmen kerja sama dalam implementasi keterbukaan informasi publik ini dilakukan selama lima tahun ke depan," katanya.

Ilham yang didampingi Ajeng Roslinda dari Komisi Informasi Provinsi NTB dan Susan Dewi perwakilan dari AIPD (Australia Indonesia Partnership for Decentralisation) mengatakan forum ini bertujuan untuk konsolidasi pelayanan informasi publik secara prima.

Selain itu, terwujudnya strategi bersama dalam pelaksanaan implementasi Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Publik.

Dia mengatakan, ruang lingkup komitmen itu adalah peningkatan keterbukaan pelayanan publik dapat dilaksanakan, seperti peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di samping itu, menyediakan dana dalam rangka pengutaan kelembagaan PPID, mengumumkan informasi secara berkala melalui sistem informasi dan dokumentasi sekaligus memanfaatkan sarana media elektronik dan nonelektronik agar informasi dapat diakses denga mudah.

"Sementara sekretariat PPID utama menyusun dan menyediakan informasi publik yang ada dalam daftar informasi publik," katanya menerangkan.

Menanggapi hal itu Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta kepada tim PPID provinsi agar komitmen yang akan dibentuk itu harus disertakan dengan langkah-langkah konkret baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mewujudkan keterbukaan informasi dalam semua bidang tata kelola pemerintah.

"Seperti penyediaan SDM , fasilitas maupun regulasinya, agar keterbukaan informasi dapat berjalan dengan baik pada semua kabupaten/kota se-NTB," katanya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026