Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial K (40), warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, karena diduga mengambil barang barang milik warganya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi mengatakan, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga di antaranya satu alat semprot tanaman, satu alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, satu televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu serta lima tabung gas 5 kilogram.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di kantor Desa Bilelando, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando
"Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" katanya.
Berita Terkait
Polisi amankan seorang pria curi kotak amal di masjid Lombok Tengah
Minggu, 19 Mei 2024 10:03
Polisi tangkap pencuri di rumah dinas Kejari Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 21:40
Komplotan pencuri gabah di Lombok Tengah terekam CCTV
Selasa, 9 Januari 2024 9:07
Jaringan pencuri kabel PJU Bypass Mandalika terungkap: pelaku dari Lobar, Mataram & Loteng
Rabu, 19 Juli 2023 19:40
Pencuri kabel PJU Jalan Bypass Mandalika diborgol Polisi
Selasa, 18 Juli 2023 12:41
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Polisi Lombok Tengah tangkap pencuri motor wisatawan asing
Senin, 12 Juni 2023 19:46
Pencuri motor wisatawan asing ditangkap, pelaku warga Pujut Lombok Tengah
Senin, 12 Juni 2023 12:56