Niat! Maling di Lombok Tengah bawa kabur timbangan padi dan pemotong rumput

id Pencuri di Lombok Tengah,Maling di Lombok Tengah,Lombok Tengah,Polres Lombok Tengah,Praya Timur

Niat! Maling di Lombok Tengah bawa kabur timbangan padi dan pemotong rumput

Pelaku

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial K (40), warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, karena diduga mengambil barang barang milik warganya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi mengatakan, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga di antaranya satu alat semprot tanaman, satu alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, satu televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu serta  lima tabung gas 5 kilogram.

"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di kantor Desa Bilelando, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando

"Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" katanya.