Nama Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Lotim dicatut minta pulsa Rp100 ribu ke sejumlah sekdes

id Sekdes di Lombok Timur,Polres Lombok Timur,Pencatutan Lombok Timur,Lombok Timur

Nama Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Lotim dicatut minta pulsa Rp100 ribu ke sejumlah sekdes

Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Sejumlah Sekretaris Desa (Sekdes) di Lombok Timur mengaku resah adanya telepon maupun chatting yang mengaku sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Lotim meminta pulsa Rp20 ribu sampai Rp100 Ribu.

Oknum yang mengaku kasat tersebut, saat menelepon dan chattingnya ke sejumlah Sekdes, mengancam kalau tidak dipenuhi permintaannya akan mencari kesalahan sekdes tersebut.

"Adanya ancaman dengan mengatasnamakan kasat reskrim dan narkoba, kami di bawah resah apalagi ada ancaman," ungkap sejumlah Sekdes di Lotim, Minggu (11/6).

Memurut para Sekdes, adanya hal ini di forum Sekdes ribut membicarakan telepon dan chat yang mengatasnamakan kasat reskrim dan narkoba, tetapi kecurigaan kalau itu penipuan karena adanya permintaan isi pulsa tersebut.

Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra saat dikonfirmasi dengan tegas membantah tidak pernah menghubungi sekdes untuk minta diisikan pulsa, apalagi nomor HP yang digunakan oknum tersebut tidak sama dengan nomor HP yang dimilikinya

"Ini penipuan dan saya akan lakukan pelacakan terhadap nomor HP yang digunakan oknum yang mencatut nama dirinya," tegasnya.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman menegaskan juga itu namanya penipuan dan tidak pernah ada Kasat Narkoba maupun Reskrim nelpon sejumlah sekdes minta diisikan pulsa.

"Kalau ada yang mengaku mengatasnamakan pejabat Polres di Lotim minta uang atau diisikan pulsa itu bohong dan jangan percaya, karena jelas-jelas itu penipuan," tegasnya.

Mantan Kapolsek Suralaga ini meminta kepada masyarakat untuk jangan percaya terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji.

"Kalau ada yang merasa dirugikan silahkan laporkan ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti," sebutnya.