Bandarlampung (ANTARA) - Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI melakukan pengecekan status gizi terhadap warga binaan di Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung.
"Ini sebagaimana amanat dari Direktur Perawatan melakukan kegiatan pengukuran status gizi bagi warga binaan pemasyarakatan yang merupakan kegiatan penyelenggara makanan di Lapas Rajabasa," kata Sub Kordinator Gizi dan Makanan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Lily P di Bandarlampung, Rabu (21/6).
Dia menjelaskan teknis pengukuran status gizi terhadap warga binaan dilakukan dengan berbagai cara di antaranya pengisian instrumen aktivitas fisik, penyuluhan gizi, pengukuran berat badan dan tinggi badan, dan dilanjutkan dengan wawancara asupan makan terhadap warga binaan setempat.
"Tujuan dari pengukuran status gizi ini untuk mengetahui kondisi status gizi warga binaan selama berada di UPT Pemasyarakatan serta mencari solusi untuk mengatasi permasalahan kesehatan warga binaan yang muncul akibat dari pemberian makanan yang tidak sesuai standar," kata dia.
Kegiatan pengukuran gizi terhadap warga binaan tersebut bekerja sama dengan Dosen Poltekes Jakarta dan ahli gizi dari RSCM. Kegiatan pengukuran gizi itu dilaksanakan selama tiga hari ke depan terhadap warga binaan yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Bandarlampung.
"Kami nantinya akan mengukur kesehatan mereka sejauh mana keberhasilan UPT terhadap kesehatan warga binaan dalam hal gizi. Arahnya nanti dalam pengukuran gizi ini kami memberikan rekomendasi kepada pimpinan dalam hal ini Ditjenpas agar tidak salah dalam membuat kebijakan sehingga memudahkan pada UPT dalam gizi sesuai dengan standar makanan tang sudah diamanatkan dalam Undang-undang No: 22 Tahun 2022," katanya.
Kalapas Kelas I Bandarlampung, Maizar mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya pemeriksaan gizi terhadap warga binaan yang dilakukan oleh Ditjenpas bekerja sama dengan ahli gizi dan Poltekses.
Dengan adanya pengukuran gizi tersebut, pihaknya dapat mengetahui warga binaan apakah ada yang mengalami kekurangan gizi atau pun sakit selama berada di dalam Lapas. "Ini sangat menguntungkan kami, artinya kami bisa mengetahui apakah ada warga binaan kami yang kekurangan gizi atau sakit. Kami juga bisa memperbaiki warga binaan karena bagaimana pun juga dasar mereka harus terpenuhi," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim pindahkan 40 narapidana
Baca juga: Apostille permudah penanaman modal bisnis
"Artinya kami bisa mengantisipasi warga binaan agar tidak sakit seperti memperbanyak olah raga pemenuhan standar makanan, pola masak, dan lainnya sehingga bisa memperbaiki gizi warga binaan maupun petugas kami," katanya.
Berita Terkait
DIrjen Kemenkumham sebut 1.216 narapidana terima remisi khusus Waisak
Senin, 5 Juni 2023 6:13
Kemenkumham memindahkan dua narapidana bandar narkoba ke Nusakambangan
Selasa, 20 Juli 2021 21:19
Lapas Mataram menunggu keputusan Dirjen PAS terkait pemindahan Dorfin
Rabu, 30 Oktober 2019 22:33
Empat Napi teroris Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
Selasa, 16 Januari 2024 15:53
Menkumham RI dan Presiden WAML bahas hak kesehatan narapidana
Jumat, 3 Mei 2024 4:39
Lapas Lombok Barat usulkan 934 narapidana terima remisi Idul Fitri
Selasa, 2 April 2024 14:32
Sebanyak 59 narapidana Lapas Lombok Barat beragama Hindu terima remisi Nyepi
Selasa, 12 Maret 2024 13:49
Hanya ada di Lombok Tengah, Puluhan narapidana nyoblos bersama warga di TPS umum
Rabu, 14 Februari 2024 8:28