Tersangka korupsi DAPM Lombok Timur kemungkinan lebih dari satu orang

id Lombok Timur,DAPM Lombok Timur,Korupsi DAPM Lombok Timur,Lombok

Tersangka korupsi DAPM Lombok Timur kemungkinan lebih dari satu orang

Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur Isa Ansyori. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan mengindikasikan jumlah tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat lebih dari satu orang.

"Kemungkinan lebih dari satu orang (tersangka)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur Isa Ansyori saat ditemui di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu.

Dia mengungkapkan hal tersebut berdasarkan proses penyidikan yang kini sedang mencari ahli audit untuk membantu penyidik menemukan angka kerugian negara.

"Itu makanya, kami masih harus koordinasi dengan ahli, kami coba dengan inspektorat. Kalau tidak bisa, kami ke BPKP," ujarnya.

Kejari Lombok Timur telah menetapkan status penanganan kasus dugaan korupsi DAPM ini ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Pengelolaan DAPM ini bersumber dari dana hibah APBN dalam program bantuan layanan masyarakat (BLM) tahun 2009. Program ini pun bergulir di tengah masyarakat. Mereka bisa mendapatkan bantuan dana dalam bentuk kredit usaha kelompok.

Isa pun mengatakan bahwa DAPM ini merupakan transformasi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada tahun 2014 yang kini beroperasi menggunakan anggaran dari program BLM.

Pengurus DAPM, jelas dia, mengelola kredit usaha untuk masyarakat berdasarkan akta notaris sesuai syarat dari pemerintah pusat. Mereka berada di setiap kecamatan dengan status unit pengelola kegiatan (UPK).

Dari catatan kejaksaan, DAPM di Kabupaten Lombok Timur beroperasi dengan menggunakan sisa anggaran PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2009. Negara tercatat menggelontorkan dana hibah untuk Kabupaten Lombok Timur secara bertahap dengan total akhir pada tahun 2014 sebesar Rp1,5 miliar.