Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 31 Agustus 2023 tembus Rp22,6 miliar atau 80,71 persen dari target Rp28 miliar.
"Realisasi pembayaran PBB itu melampaui target yang kami tetapkan sebesar 70 persen pada 31 Agustus 2023, atau tanggal jatuh tempo," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Selasa.
Dikatakan, pada tahun 2022 tanggal jatuh tempo ditetapkan bulan September, namun realisasinya sebesar 73 persen. Dengan demikian, realisasi tahun ini jatuh tempo pada Agustus atau lebih awal, dan pendapatan jauh lebih tinggi.
Karena itu, dengan melihat antusias wajib pajak sejak awal BKD yakin bisa melampaui realisasi tahun lalu saat jatuh tempo.
"Paling tidak target jatuh tempo tahun kemarin bisa terlampaui. Tahun 2022 jatuh tempo itu di bulan September tapi sekarang Agustus dan sudah melebihi capaian tahun sebelumnya," katanya.
Capaian PBB sebesar Rp22,6 miliar itu didapatkan dengan kerja keras tim BKD pada hari terakhir jelang jatuh tempo pembayaran PBB dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penagihan.
Berita Terkait
BKD Kota Mataram: Realisasi penerimaan PBB capai 98 persen
Senin, 12 Desember 2022 16:42
Realisasi pembayaran PBB Mataram mencapai 90 persen
Kamis, 5 November 2020 14:37
Realisasi PBB Kota Mataram mencapai 99,69 persen
Kamis, 12 Desember 2019 17:08
Realisasi penerimaan PBB Kota Mataram belum capai target
Senin, 9 September 2019 16:33
Realisasi PBB Mataram meningkat
Senin, 12 Agustus 2019 18:58
Realisasi PBB Mataram capai 33 persen
Selasa, 30 Juli 2019 16:08
Realisasi PBB Mataram Capai 78 Persen
Kamis, 31 Agustus 2017 14:44
Realisasi PBB Mataram capai Rp15,8 Miliar
Sabtu, 27 September 2014 12:55