Mataram (ANTARA) - Kejaksaan menerbitkan status daftar pencairan orang (DPO) untuk tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) yang berada di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Debi melalui sambungan telepon, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan DPO untuk tersangka berinisial IS atas dasar mangkir dari panggilan penyidik.
"Setelah tiga kali panggilan secara patut, yang bersangkutan tidak juga hadir. Karena itu, terhadap tersangka IS kami terbitkan DPO," kata Debi.
Dengan adanya penetapan status DPO tersangka IS, dia mengatakan pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI.
"Harapannya dengan menerbitkan status DPO ini, tersangka yang kabarnya sekarang berada di luar negeri dapat segera ditemukan," ujarnya.
Dalam penanganan, kejaksaan menetapkan dua tersangka. Selain IS yang merupakan mantan staf pencairan dana dan kredit pada PD BPR NTB cabang Sape, jaksa menetapkan pria berinisial AR, mantan pegawai PD BPR NTB yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran.
Dalam berkas perkara, keduanya diduga terlibat dalam penggelapan uang setoran nasabah, baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun kredit.
Modus tersangka melakukan aksi penggelapan dengan cara mengambil uang setoran nasabah tanpa mencatat dalam dokumen pembukuan. Uang setoran diduga dinikmati oleh kedua tersangka.
Untuk menutupi modus tersebut, kedua tersangka menyerahkan tanda bukti setoran asli dari PD BPR NTB kepada para nasabah.
Modus itu terungkap pada 2018 dengan kerugian mencapai Rp1 miliar. Pihak kejaksaan pun menangani kasus ini terhitung sejak 2019.
Berita Terkait
Kejaksaan tahan tersangka korupsi dana BOS SMAN 1 Woha Bima
Senin, 9 Desember 2024 19:25
Kejaksaan minta PUPR Kota Bima serahkan dokumen pengelolaan limbah domestik
Kamis, 10 Oktober 2024 15:38
Kejaksaan tingkatkan kasus korupsi BNI Woha Bima ke tahap penyidikan
Kamis, 3 Oktober 2024 16:46
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Kejaksaan ungkap penyidikan korupsi pengelolaan air limbah domestik di Bima
Senin, 30 September 2024 16:46
Kejari Bima limpahkan perkara tersangka korupsi ke pengadilan
Jumat, 13 September 2024 16:11
Kejari Bima limpahkan dua tersangka kasus korupsi kapal dishub ke JPU
Senin, 26 Agustus 2024 20:18
Kejari Bima tuntaskan penyidikan kasus korupsi kapal kayu Dishub
Selasa, 20 Agustus 2024 13:41