Kapolda NTT mengingatkan anggota netral dalam Pemilu 2024

id NTT,netralitas pemilu,kapolda ntt,pemilu 2024

Kapolda NTT mengingatkan anggota netral dalam Pemilu 2024

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma. ANTARA/Benny Jahang

Kupang (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma mengingatkan anggota Polri di wilayah itu untuk tidak ikut dalam kegiatan politik praktis dukung mendukung dan bagian dari tim sukses yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan Presiden RI  2024.

"Kami harus ingatkan agar semua anggota Kepolisian di NTT netral dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis yang berkaitan dengan Pemilu 2024," kata Kapolda Irjen Johni Asadoma di Kupang, Kamis.

Hal itu dikatakan Kapolda Johni Asadoma terkait netralitas anggota Kepolisian di NTT dalam pemilu 2024. Menurut dia para anggota Kepolisian di NTT untuk tidak boleh masuk sebagai tim sukses, membantu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan pemilu 2024.

Anggota Kepolisian yang ada di provinsi berbasis kepulauan ini agar fokus dalam menjalankan kegiatan pokok sebagai anggota Kepolisian seperti memberikan pengamanan kepada semua masyarakat dan semua pihak yang ikut dalam pemilu 2024.

"Semua harus netral karena telah diatur dalam undang-undang ," tegas Kapolda.

Menurut dia apabila ada istri, anak maupun saudara dari anggota Kepolisian di NTT yang ikut sebagai calon legislatif dalam pemilu 2024 maka anggota Kepolisian tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis seperti itu. Sementara itu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang Makson Saubaki minta agar Badan Pengawas Pemilu Umum (Pemilu) segera menertibkan para wartawan yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada pemilu 2024 agar wartawan tidak memanfaatkan posisinya sebagai jurnalis untuk mensosialisasikan diri kepada masyarakat.

Seharusnya menurut dia ketika sudah menyatakan diri untuk mencalonkan diri, maka harus ada kesadaran untuk berhenti dari kerja-kerja jurnalistik. ”Bawaslu harus segera menertibkan wartawan yang menjadi caleg jangan dibiarkan bebas untuk melakukan peliputan,” kata Makson.

Baca juga: Kapolda NTB pamit untuk jalankan tugas baru ke Kalimantan Tengah
Baca juga: Profil Kapolda NTB yang baru Irjen Umar Faroq


Ia mengatakan penertiban penting dilakukan agar wartawan yang maju dalam pemilihan legislatif 2024 tidak salah menggunakan profesi jurnalistik.