Polda NTB atensi peredaran narkoba jelang Natal-Tahun Baru 2024

id atensi peredaran narkoba, polda ntb, pengamanan natal dan tahun baru,NTB

Polda NTB atensi peredaran narkoba jelang Natal-Tahun Baru 2024

Personel kepolisian melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senggigi, Lombok Barat, NTB, Jumat (15/12/2023) malam. ANTARA/HO-Polda NTB.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menaruh atensi terhadap aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Selasa, mengatakan salah satu upaya dalam menekan peredaran narkoba dengan menggencarkan razia di tempat hiburan malam.

"Jadi, giat razia yang rutin kami lakukan dalam setiap pekan ke sejumlah tempat hiburan malam ini sebagai salah satu upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Deddy.

Menurut dia, kegiatan razia rutin di tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. Selain tempat hiburan malam, juga kawasan indekos menjadi target razia itu.

Dia menegaskan bahwa Polda NTB tetap menargetkan peran pemasok dan bandar narkoba untuk penindakan.

"Untuk para penyalahguna (tempat hiburan malam) ini kan menjadi hilirnya, hulunya (bandar dan pengedar) tetap kita atensi dengan memantau jalur-jalur peredaran ke hilir," ujar dia.

Dengan adanya upaya ini dia berharap perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kita ketahui bersama bahwa narkoba ini salah satu pemicu dari tindak kriminal. Oleh karena itu, persoalan narkoba menjadi perhatian kami agar aktivitas masyarakat berjalan normal," ucapnya.

Pada akhir pekan lalu, kegiatan razia menyasar di tiga tempat hiburan malam yang berada di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.

Dari tiga lokasi, polisi menyita puluhan botol minuman beralkohol beragam merek. Selain itu, turut dilakukan tes urine kepada pengunjung, pekerja dan pengelola acara pada tempat hiburan malam.

Hasil gia razia di tiga lokasi tersebut, kata dia, Polda NTB mengamankan empat orang dengan hasil tes urine positif mengandung zat metamphetamine. Mereka yang diamankan ada yang berprofesi sebagai disk jockey, bartender, pemandu lagu, dan seorang pengunjung.

Baca juga: Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium
Baca juga: Kodim Bima temukan 12 parang dan airsoft gun di rumah bandar narkoba


"Terhadap empat orang yang positif kami terapkan rehabilitasi melalui BNNP NTB. Kami terapkan rehabilitasi karena tidak ada barang bukti narkoba yang kami temukan, hanya hasil tes urine yang positif," kata Deddy.