Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kejaksaan Negeri Mataram berhasil memulih keuangan negara sebesar Rp662,5 juta pada tahun 2023 yang berasal dari tunggakan iuran pemberi kerja/badan usaha di wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara.
Berdasarkan MoU BPJS Ketenagakerjan NTB dan Kejaksaan Negeri Mataram tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, maka BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Mataram untuk melakukan upaya non litigasi terhadap pemberi kerja/badan usaha yang belum patuh program Jaminan Sosial Ketenagakerjan.
Tindak lanjut dari surat kuasa khusus tersebut adalah dilakukannya undangan oleh tim Jaksa Pengacara Negara terhadap pemberi kerja/badan usaha di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram dan sebanyak 51 pemberi kerja/badan usaha diundang dalam kegiatan tersebut.
Hasil dari undangan tersebut telah berhasil memulihkan keuangan negara serta mengembalikan hak-hak tenaga kerja yang sebelum tertunda akibat dari tunggakan iuran yang dilakukan oleh pemberi kerja/badan usaha.
"Jaminan sosial adalah hak setiap individu, dan tenaga kerja berhak untuk mendapatkannya sesuai aturan yang berlaku. Berkat upaya kerjasama ini maka hak-hak tenaga kerja yang dijamin oleh Undang-Undang bisa berjalan sesuai aman UUD," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan di Mataram, Kamis.
"Kami juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dari tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang Datun Kejaksaan Negeri Mataram atas upaya yang telah dilakukan untuk mengembalikan hak-hak para pekerja," ujarnya menambahkan.
Untuk itu, kata dia, diimbau kepada pemberi kerja/badan usaha agar memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerjanya dan rutin membayarkan iuran untuk memberikan manfaat kepada warga negara Indonesia.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris pedagang di Lombok
Kamis, 21 November 2024 6:01
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta
Jumat, 25 Oktober 2024 4:50
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi tingkatkan jaminan kecelakaan kerja dan lalu lintas
Senin, 21 Oktober 2024 4:23
Ribuan volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 terlindungi jaminan sosial
Sabtu, 21 September 2024 13:33
NTB Raih Tiga Kategori Penghargaan Paritrana Award 2024
Kamis, 12 September 2024 22:28
BPJS Ketenagakerjaan NTB peringati Hari Pelanggan Nasional dengan pelayanan spesial
Rabu, 4 September 2024 21:56