PLN mendukung transisi energi melalui infrastruktur kendaraan listrik

id PLN,KEMENTERIAN BUMN,KENDARAAN LISTRIK,SPKLU

PLN mendukung transisi energi melalui infrastruktur kendaraan listrik

Petugas PLN mengecek SPKLU yang berada di halaman Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA/HO-PLN

Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyatakan komitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik.

"Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini, di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya," ucap Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

PLN membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut dilakukan guna mendukung penuh langkah Kementerian BUMN untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon I dan eselon II.

Layanan SPKLU di halaman Gedung Kementerian BUMN tersebut bertipe fast charging. Sedangkan, untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN bertipe home charging.

Hingga Desember 2023, telah lebih dari 900 SPKLU yang beroperasi di 411 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut sebanyak 624 SPKLU yang dikelola oleh PLN.

Rinciannya, di Banten 26 SPKLU, Jakarta 113 SPKLU, Jawa Barat 150 SPKLU, Jateng dan DIY 50 SPKLU, Jawa Timur 62 SPKLU, Bali 63 SPKLU, Sumatera 62 SPKLU, Kalimantan 37 SPKLU, Sulawesi 27 SPKLU, Nusa Tenggara 25 SPKLU, Maluku lima SPKLU, dan Papua dua SPKLU.

Untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN juga membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya para pelaku usaha, perbankan, mall-mall, kantor-kantor, swasta, operator jasa transportasi, dan lain-lain.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.

Langkah itu juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ini bagian kami punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kami coba terus berpartisipasi dengan penggunaan electric vehicle (EV)," ucap Erick dalam peresmian penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN yang dilaksanakan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Baca juga: PLN membangun PLTS di Kepulauan Sangihe dan Sitaro
Baca juga: PLN UID Sulutenggo siapkan SPKLU


Ia menilai dengan beralih ke kendaraan listrik, Kementerian BUMN berkontribusi pada tiga tujuan, yaitu berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih, mendukung program presiden untuk melakukan hilirisasi industri hijau, dan mendorong efisiensi energi.

"Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60 persen," kata Erick.