Mataram (Antara NTB) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari level 1 (normal) menjadi level II (waspada) karena meletusnya Gunung Barujari.
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka mulai 27 September 2016 pukul 15.00 Wita, tingkat aktivitas Gunung Rinjani dinaikan dari level I (normal) menjadi level II (waspada)," kata Petugas vulkanologi di Pos Pengamat Gunungapi Rinjani, di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Mutaharlin, ketika dihubungi dari Mataram, Selasa.
Gunung Barujari atau anak Gunung Rinjani di Pulau Lombok, dilaporkan kembali meletus pada Selasa pukul 14.45 Wita.
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), melalui Badan Geologi, sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait peningkatan tingkat aktivitas Gunung Rinjani dari level I (normal) menjadi level II (waspada).
Surat pemberitahuan tersebut juga dikirim ke Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Tengah, dan Bupati Lombok Utara.
Badan Geologi, Kementerian ESDM, melalui PVMBG merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas/berkemah di dalam kaldera Gunung Rinjani dan di dalam radius tiga kilometer (km) dari kawah Gunung Barujari yang berada di dalam kaldera Gunung Rinjani.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat agar diam di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan memakai masker, penutup hidung dan mulut serta pelindung mata agar terhindar dari infeksi saluran pernapasan (ispa) dan iritasi mata.
PVMBG juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Rinjani untuk tenang dan tetap waspada, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Rinjani.
PVMBG, Badan Geologi, Kementerian ESDM, akan selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD NTB, dan BPBD Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara dalam memberikan informasi tentang aktivitas Gunung Rinjani.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara, senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG, melalui Pos Pengamatan Gunungapi Rinjani, yang terletak di Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, atau dengan PVMBG di Bandung.
Mutaharlin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara intensif guna mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Rinjani.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) terkait dengan aktivitas pendakian. Keputusan penutupan jalur pendakian ada di lembaga tersebut, tapi kami sarankan sebaiknya ditutup mengingat letusan bisa terjadi secara tiba-tiba," katanya.
Gunung Barujari atau yang disebut Gunung Baru yang terbentuk pada tahun 1944 berada di sisi timur kaldera Gunung Rinjani dengan kawah berukuran lebar 170 meter dan panjang 200 meter, ketinggian 2.296-2376 meter dari permukaan laut (mdpl).
Gunung Barujari pernah meletus pada 20 Oktober 2015 sekitar pukul 10.45 Wita dan menyebabkan jalur pendakian ditutup dan aktivitas penerbangan dari dan menuju NTB dihentikan karena ketinggian letusan berbahaya bagi keselamatan penerbangan.
Letusan juga terjadi pada Juli tahun 2016, dengan ketinggian letusan abu vulkanik sekitar 100 meter. Meskipun demikian, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Lombok, ditutup sementara karena abu vulkanik yang mengarah ke area bandara mengganggu aktivitas penerbangan. (*)
PVMBG Naikkan Status Gunung Rinjani Menjadi Waspada
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, statusnya dinaikkan ke waspada"