Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan mengatakan pemerintah harus berkolaborasi aktif dengan pelaku usaha guna menghasilkan pengelolaan dan regulasi yang kondusif untuk membangun perekonomian nasional.
Anies menjelaskan bahwa kolaborasi adalah pemerintah berwenang untuk mengeluarkan kebijakan, tetapi tetap melibatkan pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menyusun kebijakan.
"Jadi, prinsip kolaborasi artinya pemerintah yang memang memegang kewenangan, tetapi dalam menyusun kebijakan bukan hanya mengundang untuk partisipasi, melainkan kolaborasi. Jadi, kolaborasi itu satu level di atas partisipasi," kata Anies setelah menghadiri kegiatan Debat Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045 di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1) malam.
Dengan kolaborasi, kata dia, ada proses timbal balik dari gagasan yang dimiliki pemerintah dengan konsep yang dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan melakukan itu, lanjut Anies, proses menyusun kebijakan harus didiskusikan dam dibahas bersama dahulu sebelum menjadi peraturan atau regulasi.
"Jadi, intinya bagi kami (Anies-Muhaimin, red.), Kadin itu adalah sebuah entitas bersama untuk kebutuhan administrasi dan manajemen dibagi di pusat dan daerah," tutur dia.
Kolaborasi itu, kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu, juga akan turut mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkesinambungan (sustainability) ke depan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Capres Prabowo lanjut kampanye di Pangkalpinang
Baca juga: Capres Anies katakan peran negara adalah bangun ekosistem pasar sehat
Baca juga: Capres Prabowo lanjut kampanye di Pangkalpinang
Baca juga: Capres Anies katakan peran negara adalah bangun ekosistem pasar sehat
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.