Bawaslu NTB: Media massa pilar pengawasan partisipatif di pilkada 2024

id NTB,Pilkada 2024,Bawaslu NTB,Pemilu,Media Massa

Bawaslu NTB: Media massa pilar pengawasan partisipatif di pilkada 2024

Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Lalu Ahmad Yani. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan bahwa media massa tidak hanya sebagai pilar demokrasi, melainkan juga pilar dalam pengawasan partisipatif dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.

Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani mengatakan peran media massa, baik media konvensional maupun media digital, sangat strategis dalam segala aspek kehidupan bernegara maupun dalam membangun demokrasi.

"Maka tidak salah apabila dikatakan bahwa media itu adalah salah satu pilar demokrasi atau lebih khususnya lagi merupakan pilar dalam pengawasan partisipatif," kata Ahmad Yani saat membuka Rapat Evaluasi Kerjasama Media Pada Pemilihan Umum 2024 yang dihadiri puluhan awak media dan komisioner Bawaslu kabupaten dan kota se-NTB di Mataram, Senin.

Selain itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa Bawaslu menganggap peran media sangat penting dalam proses perhelatan pemilu, termasuk Pilkada 2024.

Baca juga: Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks jelang pilkada serentak

"Bahkan bisa dibilang kehidupan kita itu sangat hampa apabila tidak ada pemberitaan media. Nah termasuk di dalam konteks pemilihan umum pada pemilu-pemilu terdahulu," ujarnya.

Dari evaluasi yang dilakukannya secara internal terhadap peran media di NTB, termasuk di kabupaten dan kota, ia mengatakan cukup mewarnai dalam pemberitaan dan aspek sebarannya.

"Sebaran pemberitaannya tidak hanya pada level nasional, provinsi bahkan pada saat pemilu legislatif kemarin menyentuh sampai pada level paling bawah," katanya.

Ia mengatakan media harus bisa menempatkan diri pada posisi tanpa adanya keberpihakan atau partisan. Hanya saja, terkadang yang dimunculkan pemberitaannya kebanyakan adalah persoalan, masalah atau pelanggaran dari kontestan yang mewakili partai, perseorangan dan lainnya,

Baca juga: Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks Pemilu

Ahmad Yani mengaku hampir tidak menemukan berita yang sifatnya memberikan atensi atau memberikan apresiasi terhadap aktivitas seorang peserta pemilu di dalam aktivitas kepemiluannya yang melakukan hal-hal baik.

"Nah, yang muncul dominan adalah persoalan. Apakah demikian keliru? Tidak, karena seperti kita ketahui bahwa kita umumnya memiliki interest terhadap sesuatu yang seksi, terhadap suatu masalah," ujarnya.

Justru karena demikian, bagi Bawaslu, dari persoalan-persoalan yang muncul itu coba didalami, apa yang berkembang yang diangkat oleh isu-isu di media itu benar adanya.

"Di sinilah yang kita maknai bahwa media telah melakukan peran konstruksi dalam memberikan pengawasan partisipatif. Justru banyak juga temuan yang diangkat oleh Bawaslu berasal dari pemberitaan-pemberitaan yang teman-teman media sampaikan," jelasnya.

Sementara berkaitan dengan konteks kerja sama media pada perhelatan Pemilu 2024, ia mengaku belum bisa berbuat banyak untuk mendukung media.

"Karena sesungguhnya memang kita ada batasan dalam regulasi dan sebagainya. Mungkin kalau dengan persoalan anggaran hampir tidak masalah, cuma kita sering terbentur," katanya.

Baca juga: Bawaslu NTB mengajak media perangi hoaks-politisasi SARA di Pemilu 2024