Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyatakan saat ini dunia pendidikan menghadapi tantangan yang salah satunya adalah darurat kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami menyadari bahwa saat ini dunia pendidikan menghadapi tantangan. Salah satunya adalah darurat kekerasan di lingkungan pendidikan,” katanya dalam Webinar Pembentukan TPPK di Jenjang Sekolah Dasar di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil survei Asesmen Nasional (AN) 2022 diketahui sebanyak 34,51 persen atau satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual serta 26,9 persen atau satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik.
Selain itu, hasil survei AN tahun lalu ini juga mencatat adanya 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik sangat berpotensi menghadapi perundungan di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Kemendikbudristek tekankan prinsip semangat gotong royong tangani kekerasan
Rusprita mengingatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan maka Kemendikbudristek tidak bisa abai dengan data itu karena jika fenomena tersebut terus dibiarkan maka akan berdampak pada bibit-bibit unggul penerus bangsa.
Menurutnya, apabila tindak kekerasan baik secara seksual, fisik, hingga perundungan terus berlanjut di lingkungan pendidikan maka akan memberi dampak terhadap berkurang atau terputusnya hak pendidikan bagi anak-anak.
“Itu pada akhirnya akan menghambat pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Pembentukan SDM yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila tidak akan terjadi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek sebagai langkah awal dalam memerangi kekerasan maka dirancang sebuah regulasi yang dapat mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan yakni melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Permendikbudristek itu penting dalam pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah yang bertujuan melindungi anak dan keluarga satuan pendidikan,” katanya.
Baca juga: Kemen PPPA akan bantu pendidikan anak korban kekerasan
Baca juga: MPR serukan cegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan
Baca juga: pendidikan karakter cegah tindak kekerasan
Dunia pendidikan hadapi darurat kekerasan di lingkungan pendidikan
Kami menyadari bahwa saat ini dunia pendidikan menghadapi tantangan