Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Ya, kita hormati keputusan DKPP. Itu tanggapan kami," ujar Bagja di Jakarta, Selasa (6/2).
DKPP pada sidang di Jakarta, Senin (5/2), memutuskan Ketua KPU RI beserta enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ketua DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU RI berupa peringatan keras terakhir. Putusan itu merupakan tindak lanjut atas aduan tiga orang, yaitu Demas Brian Wicaksono yang terdaftar dalam Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. ( 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: Bawaslu NTB keluarkan 5.472 imbauan cegah pelanggaran pemilu 2024
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Bawaslu Sumbawa terima laporan dugaan kecurangan Pilkada 2024
Sabtu, 30 November 2024 21:28
Untung rugi satu atau dua putaran di Pilkada Jakarta
Kamis, 28 November 2024 12:07
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16
Bawaslu Jakarta Utara temukan partisipasi pemilih rendah
Rabu, 27 November 2024 21:04
Efektivitas quick count dan polling dalam Pilkada
Rabu, 27 November 2024 21:00
Bawaslu NTB sebut pemungutan suara pilkada serentak 2024 terpantau aman
Rabu, 27 November 2024 14:45
Bawaslu petakkan daerah rawan pelanggaran Pilkada 2024 di Dompu
Senin, 25 November 2024 17:11
Bawaslu NTB sikapi insiden maut saat kampanye di Kota Bima
Sabtu, 23 November 2024 12:21