DPRD Lombok Tengah menyusun 27 Raperda di 2024

id NTB,DPRD Lombok Tengah,Raperda

DPRD Lombok Tengah menyusun 27 Raperda di 2024

Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB (ANTARA/HO-DPRD Lombok Tengah)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusun 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di 2024 yang diusulkan pemerintah daerah setempat.

"Tahun ini kami membahas sebanyak 27 rancangan peraturan daerah," kata Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid di Praya, Rabu.

Puluhan raperda yang dibahas di 2024 tersebut dari DPRD mengusulkan empat raperda, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 20 raperda dan ada tiga raperda akumulatif terkait tentang pertanggungjawaban APBD.

Di mana 20 raperda yang diusulkan oleh eksekutif termasuk di dalamnya terkait raperda tentang pemekaran desa dan kini menjadi prioritas DPRD untuk diselesaikan.

"Ada 14 desa kalau tidak salah yang akan dimekarkan di 12 kecamatan," katanya.

Adapun dalam tiap usulan raperda tersebut mesti memiliki naskah akademik, dibahas di internal DPRD dengan melibatkan pihak eksternal, serta pengharmonisasian ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Selain itu ada pula tahapan fasilitasi gubernur yang cukup memakan waktu lama," katanya.

Dirinya berharap semua Ranperda yang diusulkan pada tahun ini bisa diselesaikan. Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mempersiapkan anggaran terutama untuk raperda yang diusulkan oleh DPRD Lombok Tengah.

"Apabila pemerintah daerah mengajukan materi-materi terkait raperda tersebut kita siap akan membahas. Apa pun ranperda yang diusulkan oleh pemerintah itu," katanya.

Ia mengatakan pembuatan raperda pada tahun 2023 cukup memuaskan, namun ada beberapa raperda yang belum diselesaikan.

"Selain pembahasan raperda, seluruh anggota dewan juga dijadwalkan akan melakukan reses sebelum sidang pertama 2024 dilaksanakan," katanya.