Kota Bima (Antara NTB) - Seorang guru SMPN 11 Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, Irin Sufrani (37) terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Bima setelah dianiaya dan dikeroyok wali murid di sekolah.
Saat ditemui wartawan di ruang rawat inap Rumah Sakit Muhammadiyah, Kota Bima, Sabtu, Irin Sufrani, menuturkan sudah berada di rumah sakit sejak Kamis (8/6) malam.
Sebelum dirawat inap, guru bidang studi IPS di SMPN 11 Kota Bima ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Asakota, Kota Bima untuk diminta laporan atas kejadian yang menimpanya tersebut.
"Sebelum dirawat di rumah sakit, saya sudah mengalami pusing dan sakit kepala saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, tapi saya tahan. Tapi karena sudah kerasa sakit sekali saya akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Ia menuturkan, selain merasakan sakit di kepala, dirinya juga mengalami luka robek di mulut setelah dipukul wali murid. Tidak hanya itu, di bagian kepala korban juga terdapat benjolan akibat pukulan orang tua siswa yang mengamuk di SMPN 11 Kota Bima.
Disinggung terkait kejadian yang dialaminya tersebut, Irin Sufrani mengaku masih trauma dan sangat menyesalkan tindakan wali murid yang melampaui batas. Karena sebelum insiden pengeroyokan, dirinya tengah mengamankan salah seorang siswa yang bukan dari sekolah tersebut mencari siswa SMPN 11 Kota Bima.
"Setelah dilepas, tiba-tiba dia datang kembali bersama keluarganya. Lansung tiba-tiba mengamuk dan melempar kaca jendela ruang sekolah, sehingga berantakan," terangnya.
Selain merusak aset sekolah, warga yang juga melampiaskan emosi dengan mengeroyok korban. Akibat penganiayaan itu, warga asal Kelurahan Rabangodu ini menderita luka pada bagian muka dan kepala, sehingga harus dirawat inap di Rumah Sakit.
Kasus penganiayaan terhadap guru SMPN 11 Kota Bima ini mendapat keprihatinan PGRI Kota Bima. Wakil Ketua PGRI Kota Bima Ahmad Abdullah saat menjenguk korban di rumah sakit, mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan, menurutnya peristiwa yang dialami guru SMPN 11 Kota Bima tersebut telah menciderai martabat guru.
"Sekarang kasusnya sudah ditangani kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di SMPN 11 Kota Bima bisa menjadi pelajaran terutama kepada wali murid untuk tidak bertindak main hakim sendiri.
"PGRI siap mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi korban guru lainnya," tandasnya. (*)
Guru di Bima Dirawat Setelah Dianiaya Wali Murid
PGRI siap mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi korban guru lainnya